Halokantinews.com.OKI – Diduga terjadi kebocoran dana kegiatan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI di tahun 2022 lalu.
Hal te sebut dikatakan Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Kabupaten OKI Ali Musa, salah satu faktor penyebab kebocoran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) akibat alokasi anggaran tidak sesuai realisasi dan lemahnya pengawasan oleh badan pengawas, Rabu (06/12/2023).
Dilansir dari Pilarinformasi.com
“Seperti halnya belanja Dana Bencana di Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) pada tahun anggaran 2022. Dana Penyelamatan dan evakuasi korban Bencana senilai Rp.1.347.705.000 dan Respon cepat darurat bencana Rp.750.165.000 serta Dana Pencarian Pertolongan dan Evakuasi Korban Bencana Rp.597.540.000 Diduga anggaran pada kegiatan tersebut tak sesuai realisasi,” jelasnya.
Menurut Ali kecenderungan analisis terjadinya unsur penyimpangan anggaran di BPBD itu berdasarkan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan faktor minimnya bencana yang terjadi di kabupaten OKI khususnya pada tahun 2022 lalu.
“Ditahun anggaran 2020, 2021 dan 2023 BPBD mengalokasikan dana APBD puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk belanja dan pemasangan rambu informasi daerah rawan bencana. Namun saat dikonfirmasi letak kawasan rawan bencana tersebut pihak BPBD justru bungkam dan dugaan ini memang belum sampai pada kesimpulan ada unsur korupsi”, terangnya