Halokantinews.com.OKI — Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI pada Rapat Paripurna Ke-XVIII DPRD OKI dengan Agenda Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD OKI Tahun Anggaran 2023 yang dibuka dan ditutup oleh Wakil Ketua DPRD OKI Nanda SH, Bupati OKI H.Iskandar SE pada Rapat Paripurna XVIII tersebut menyampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD OKI Terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD OKI Tahun Anggaran 2023.
“Delapan Fraksi DPRD OKI telah menyampaikan Pandangan Umumnya dan pada kesempatan ini kami berupaya memberikan tanggapan atas Pandangan Umum yang disampaikan oleh Anggota Dewan yang terhormat pada hari Selasa (25/07/2023) kemarin,”, ucapnya, Rabu (26/07/2023)
Adapun Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum 8 (Delapan) Fraksi DPRD OKI tersebut :
1. Pandangan Umum dari Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya I Nyoman Warsayasa, SPd.
Terhadap Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan tersebut Bupati OKI menyampaikan ucapan terimakasih atas apresiasinya terhadap pencapaian pelaksanaan pembangunan yang telah kita laksanakan bersama . Terhadap kenaikan pendapatan daerah kami sampaikan bahwa, kenaikan tersebut dari sektor PAD pada penerimaan Pajak Daerah dan lain-lain PAD yang sah serta transfer antar daerah pada pendapatan bagi hasil dan bantuan keuangan Provinsi Sumatera Selatan.
Atas Pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan terhadap selisih kenaikan belanja tersebut adalah untuk pembayaran utang belanja Tahun Anggaran 2022 yang lalu dan belanja yang bersumber dana bantuan keuangan Provinsi Sumsel serta penganggaran kembali kegiatan yang bersumber dana dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun lalu yang sesuai peruntukannya, jawabnya.
Demikian juga dengan catatan-catatan yang disampaikan kepada kami akan segera kami tindaklanjuti sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Kami ucapkan juga terimakasih atas diterima dan disetujuinya Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2023 untuk dibahas antara Badan Anggaran DPRD Kab. OKI dan Anggaran Pemda OKI, ucapnya.
2. Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya Anggota Dewan yang terhormat, Reka Oktarina SKM
Bupati OKI mengucapkan terimakasih atas pandangan umum Fraksi PAN terkait ;
1. Pengaplikasian anggaran terhadap OPD akan dilaksanakan secara cermat dengan memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat;
2. OPD yang menghasilkan PAD berupaya meningkatkan kualitas dan kinerja dalam pelayanan masyarakat sehingga akan berpengaruh pada peningkatan PAD. Saat ini, Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) telah mengembangkan aplikasi yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat.
Aplikasi tersebut antara lain E-SPTPD, E-SPPT, dan E-BPHTB yang memudahkan wajib pajak dalam melihat jumlah tagihan pembayaran yang akan mereka bayar. Kedepan BPPD akan terus mengembangkan aplikasi tersebut, sehingga wajib pajak dapat membayar langsung secara online. Selain itu, BPPD telah melaksanakan kerjasama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pengawasan terhadap sumber-sumber penerimaan pendapatan, khususnya disektor pajak daerah;
3. Terkait program-program pembangunan infrastruktur dasar akan tetap dilanjutkan dan terus menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten OKI melalui Program Coporate Social Renponsibility (CSR);
4. Selanjutnya, dalam pengelolaan keuangan daerah, kami akan memperhatikan prinsip dasar penekan akuntabilitas publik yang didasari prinsip-prinsip ketentuan perundang-undangan yang diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran; dan
5. Dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah Kab.OKI akan menjadi perhatian kita bersama dengan memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan produk-produk lokal.
3. Pandangan Umum dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) melalui juru bicaranya, M.Jhoni Tharmos.
Bupati OKI mengucapkan terimakasih atas pandangan umum Partai Golkar terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD OKI tahun anggaran 2023, serta persetujuannya untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Terhadap fasilitas pelayanan maupun Infrastruktur seperti infrastruktur jalan, kesehatan, olahraga maupun pelayanan publik yang belum memenuhi standar akan menjadi perhatian kita bersama dengan memperhatikan aspek integrasi dan sinergi antar sektor, alokasi anggaran yang bijaksan, partisipasi aktif masyarakat, serta penerapan pengawasan dan transparansi yang ketat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.
4. Pandangan Umum dari Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Tri Susanto SPd MSi
Bupati OKI mengucapkan terimakasih atas apresiasinya terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD OKI tahun anggaran 2023. Terhadap beberapa masukan dan sarannya terkait pemanfaatan potensi daerah harus ditingkatkan dan dilakukan upaya-upaya strategis agar potensi PAD dapat meningkat dan akan terus menjadi perhatian kita bersama.
Terkait adanya sinkronisasi kegiatan yang akan dianggarkan sudah kita sesuaikan dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS sehingga tidak ada kegiatan yang tidak tercatat dalam dokumen pelaksanaan.
Adanya DEFISIT Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 ini karena kemampuan membayar melalui rencana pendapatan daerah lebih kecil daripada rencana belanja daerah yang menyebabkan DEFISIT Anggaran, akan tetapi defisit tersebut dapat ditutupi dari Pembiayaan Netto sehingga tidak menggangu rencana pembangunan melalui program-program prioritas daerah, ungkapnya.
5. Pandangan Umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Harimandani SH