Musrenbang Rancangan RPJPD dan Rancangan RKPD 2025-2045 Menuju OKI EMAS

Halokantinews.com.OKI – Musrenbang Rancangan RPJPD dan RKPD ini dimaksudkan sebagai forum musyawarah para pemangku kepentingan (stakeholder) di tingkat Kabupaten dalam rangka mematangkan Rancangan RPJPD Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2025-2045 dan Rancangan RKPD Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan menyepakati Visi, Misi, Arah Kebijakan, dan Sasaran Pokok Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten OKI tahun 2025-2045 arah kebijakan, sasaran prioritas daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2025, ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (BAPPEDA) Kab.OKI pada saat menyampaikan Laporannya di Aula Lantai 2 Kantor BAPPEDA OKI yang dihadiri PJ Sekda OKI, Muhammad Refly, Perwakilan BAPPEDA Prov.Sumsel, para Kepala OPD, Kabag, Camat, Forum Kades, Para Ketua Organisasi Massa dan Organisasi Wartawan yang ada di Kab.OKI, Rabu (27/03/2024).

Lebih lanjut dikatakannya, ada beberapa pencapaian Indikator Makro pembangunan Kabupaten OKI, sebagian mengalami pertumbuhan positif, seperti Angka kemiskinan pada tahun 2023 sebesar 13,15% menurun dari tahun 2022 sebesar 15,23%, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 3,23% mengalami penurunan dibanding tahun 2022 sebesar 3,75%, sementara untuk IPM berada pada angka 70,80 mengalami peningkatan dari tahun 2022 sebesar 70,17, dan PDRB perkapita sebesar Rp. 46.895 meningkat dari tahun 2022 sebesar Rp. 43.477. sedangkan untuk indicator Gini Rasio 0,322 sedikit mengalami peningkatan dari tahun 2022 sebesar 0,293 dan Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,02% sedikit menurun apabila dibandingkan dengan tahun 2022 yakni sebesar 5,16%.

Dari hasil pembangunan melalui capaian indicator makro di atas, dan untuk menjawab permasalahan tahun 2025-2045 telah ditetapkan Visi Emas OKI 2045 yaitu: .

“Ogan Komering Ilir Maju, Mandiri, Tangguh dan Berkelanjutan” dengan pengertian sebagai berikut:

Maju adalah Terwujudnya kondisi tingkat kualitas hidup Manusia Ogan Komering Ilir yang diukur paling tidak terhadap capaian indikator pendidikan, kesehatan, dan penetapan/PDRB perkapita masyarakat yang menyamai capaian daerah maju lainnya di Indonesia dan/atau dunia;

Baca Juga :  Pemkab OKI Gelar Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung

Mandiri adalah Terwujudnya kondisi daerah OKI yang memiliki kemampuan dan/atau kemandirian dalam mengelola dan mendayagunakan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki untuk kemakmuran masyarakat serta secara konsisten mampu mengurangi tingkat ketergantungan terutama terkait kemampuan fiskal daerah dari pemerintah pusat;

Tangguh adalah Terwujudnya kondisi daerah Ogan Komering Ilir yang didukung oleh infrastruktur, jaringan, sarana dan prasarana yang merata dan sesuai standar yang mendukung pusat-pusat pertumbuhan dan aktivitas sosial, ekonomi dan budaya di masyarakat; dan

Keberlanjutan adalah Terwujudnya kondisi daerah Ogan Komering Ilir yang secara konsisten dan terus menerus menjaga keberlangsungan hidup dan kehidupan melalui pembangunan yang berkelanjutan, Rama/kelestarian lingkungan, adaptif serta berorientasi terhadap pencegahan/mitigasi dan pengurangan risiko bencana.

Dimana Visi tersebut dapat kita capai dengan 8 (delapan) Misi yaitu: 1). Transformasi Sosial Daerah; 2) Transformasi Ekonomi Daerah; 3) Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah; 4) Stabilitas Daerah; 5) Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi; 6) Pembangunan kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan; 7) Sarana prasarana yang Berkualitas dan ramah Lingkungan; dan 8) Kesinambungan Pembangunan.

Dari kedelapan misi ini didukung oleh Arah Kebijakan dan berbagai sasaran pokok pembangunan serta Indikator Kinerja sasaran pokok beserta target yang hendak dicapai hingga tahun 2045.

Visi, Misi, Arah kebijakan dan sasaran pokok beserta Indikator telah dikonsultasikan dan diselaraskan dengan Rancangan RPJPN, Rancangan RPJPD provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung Visi Indonesia Emas 2045 dan Visi RPJPD Sumatera Selatan.

Selanjutnya, terkait Rancangan RKPD Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2025, berdasarkan hasil FKP Ranwal RKPD tanggal 14 Maret 2024, dan sesuai arahan RPD Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2025-2026, telah menetapkan tema/arah kebijakan pembangunan pada tahun 2025 yaitu:

Baca Juga :  Oknum Lurah Jua-Jua Diduga Tidak Netral Dilaporkan Ke Bawaslu OKI 

“Pemenuhan Kualitas SDM, Penguatan Inovasi Daerah, infrastruktur, sarana prasarana dan tata kelola pemerintah dalam mendukung transformasi daerah,” ungkapnya.

Tema pembangunan tersebut menyasar pada peningkatan produktivitas dan daya saing melalui pemenuhan SDM berkualitas, penguatan inovasi pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dan layanan sarana prasarana serta peningkatan kualitas birokrasi sebagai penyiapan landasan bagi agenda transformasi sosial, ekonomi, dan tata Kelola pemerintahan daerah untuk menyongsong Visi OKI Emas 2045 dan Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *