Aksi Demo HIMAPSI dan SALING Di Kantor Walikota Pematang Siantar Mendesak Copot Sekda dan Inspektorat 

Halokantinews.com.PematangSiantar.Medan.Sumut –  Ratusan Massa Aksi yang tergabung dalam DPC Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI) bersama Sahabat Lingkungan (SALING) menggeruduk Kantor Walikota Pematang Siantar pada Senin (13/4/2026). Aksi yang awalnya berjalan tertib berubah tegang ketika massa berhasil menembus barikade pengamanan di Kantor Wali Kota Pematangsiantar.

Bergerak dari Jalan Merdeka, tepatnya simpang tiga depan BRI, massa melakukan long march menuju Kantor DPRD sebelum akhirnya kembali menggeruduk Kantor Wali Kota. Di titik inilah emosi memuncak, massa yang tak puas dengan respons pemerintah nekat merangsek masuk melewati penjagaan aparat kepolisian dan Satpol-PP.

Meski sempat memanas, situasi berhasil diredam setelah perwakilan Pemko, Amdani Lubis (Asisten III), turun langsung menemui demonstran. Ia menerima tuntutan massa dan bahkan menandatangani berita acara sebagai bukti bahwa aspirasi telah diterima.

Namun, kemarahan massa bukan tanpa sebab. Koordinator aksi, Aldi Girsang, dengan tegas menyebut adanya dugaan pelanggaran serius dalam penanganan kasus disiplin ASN berinisial HYAP. Ia menilai Sekretaris Daerah telah bertindak ultra vires melampaui kewenangannya.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, ini sudah masuk ranah penyalahgunaan wewenang. Wali Kota tidak boleh diam!” tegas Aldi di tengah riuh aksi.

Sorotan utama tertuju pada mandeknya tindak lanjut rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV. Sudah lebih dari 60 hari sejak rekomendasi diterbitkan pada 12 Februari 2026, namun belum ada sanksi tegas dijatuhkan.

Tak hanya itu, massa juga membongkar dugaan kejanggalan serius:

Baca Juga :  Murid dan Guru SDN 2 Tugujaya Lempuing OKI Minta Pemerintah Perbaiki Ruang Kelas Sekolah Maupun Sarana Prasarananya