Oknum Lurah Jua-Jua Diduga Tidak Netral Dilaporkan Ke Bawaslu OKI 

Halokantinews.com.OKI – Diduga tidak netral dengan memihak salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada OKI tahun 2014, oknum Lurah Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI berinisial Ab dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten OKI, Senin (7/10/2024).

Laporan dugaan melanggar aturan pemilu disampaikan Wakil Ketua Tim Pemenangan JADI Trisno Okonisator, didampingi tim advokasi JADI Supriadi Firasat, SH MH dan Fahruddin.

Tak tanggung-tanggung, dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara berjamaah. Bukan saja dilakukan oleh oknum lurah, tapi juga oknum yang diduga staf kelurahan setempat.

“Kami datang ke Bawaslu ini untuk melaporkan oknum Lurah Jua-Jua yang tak netral dengan mendukung salah satu paslon. Ini jelas menciderai pesta Demokrasi Pilkada OKI,” terangnya.

Dia berharap Bawaslu selaku penyelenggara dan pengawas pemilu dapat menindaklanjuti laporan ini dengan maksimal agar memberikan efek jera bagi ASN lain yang berada di lingkungan Pemkab OKI.

Menyikapi atas laporan itu, Ketua Bawaslu OKI Romi Maradona membenarkan adanya laporan dan pihaknya akan segera memproses laporan tersebut.

“Nanti akan kita kaji dahulu laporan itu. Tentunya dengan mengecek syarat formil dan materil. Setelah itu barulah kita akan memanggil yang bersangkutan (Ab)  guna mengklarifikasi atas laporan yang diadukan,” terangnya.

Baca Juga :  253 CJH OKI Gelombang Kedua Diberangkatkan