Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum 8 Fraksi DPRD OKI Terhadap Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024

DPRD, OKI, Polhukam254 Dilihat

Halokantinews.com.OKI.-Pada Rapat Paripurna Ke-XXVII di Gedung DPRD OKI yang dihadiri Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD OKI, FKPD OKI, Sekda OKI beserta para asisten dan staf ahli beserta jajaran OPD lainnya, Sekwan beserta Sekretariat DPRD para staf ahli/Tim Pakar DPRD OKI, para LSM dan Wartawan baik cetak maupun Elektronik, Bupati OKI menyampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Atas Pandangan Umum 8 (Delapan) Fraksi DPRD OKI Terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024. Sidang Paripurna tersebut dibuka dan ditutup oleh Wakil DPRD OKI, Hj Yusmin, Selasa (18/07/2023).

Bupati OKI H.Iskandar SE pada penyampaiannya mengucapkan terimakasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan buah pikiran dan pandangan secara cermat dalam menanggapi Nota Pengantar KUA-PPAS Kab.OKI tahun anggaran 2024 yang telah disampaikan pada Senin (17/07/2023) dimana pihak eksekutif banyak memperoleh masukan, saran, koreksi dan imbauan dalam menanggapi Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024, ucapnya.

Berikut Tanggapan Eksekutif terhadap Pandangan Umum dari 8 Fraksi DPRD OKI Terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024:

1. Pandangan Umum Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Kabupaten OKI Melalui Juru Bicaranya, Wilindra.

Bupati OKI mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang tinggi terhadap Rancangan KUA-PPAS Kab.OKI tahun anggaran 2024. Terima kasih atas saran dan masukan Terhadap OPD agar dapat melakukan upaya kreatif dan inovatif dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah. Sehingga kedepannya Pemkab OKI dapat mandiri serta tidak lagi ketergantungan dengan dana-dana transfer pemerintah pusat.

Terima kasih juga atas saran dan masukannya terkait dengan proporsi belanja. Kita akan lebih memprioritaskan belanja modal dan belanja lainnya yang dapat menambah nilai investasi, sehingga dapat meningkatkan pendapatan kita. Dengan hal tersebut kita dapat memberikan bukti nyata bahwa pemerintah daerah berpihak terhadap kepentingan masyarakat.
Kami mengucapkan terimakasih kepada Fraksi Partai PDI Perjuangan atas diterima dan disetujuinya Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas antara Badan Anggaran DPRD Kab.OKI dengan Tim Anggaran Pemkab OKI.

Baca Juga :  Pemkab OKI Bekali Anak Muda Keterampilan Kerja

2. Pandangan Umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Juru Bicaranya, Taufan Rekayasa Putra

Terimakasih atas Pandangan Umum Fraksi PAN terkait:
1. Pengaplikasian anggaran terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dilaksanakan secara cermat dengan memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat;
2. OPD yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupaya meningkatkan kualitas dan kinerja dalam pelayanan masyarakat sehingga akan berpengaruh pada peningkatan PAD. Saat ini Badan Pengelola Pajak Daerah telah mengembangkan aplikasi yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. Aplikasi tersebut antara lain E-SPTPD, E-SPT, E-BPHTB yang memudahkan wajib pajak dalam melihat jumlah tagihan pembayaran yang akan mereka bayar. Kedepan BPPD akan terus mengembangkan aplikasi – aplikasi tersebut sehingga wajib pajak dapat membayar langsung secara online. Selain itu, BPPD telah melaksanakan kerjasama dengan pihak kejaksaan untuk melakukan pengawasan terhadap sumber-sumber penerimaan pendapatan, khususnya disektor pajak daerah;
3. Terkait program-program pembangunan infrastruktur dasar akan tetap dilanjutkan dan terus menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Kab.OKI melalui Program “Corporate Social Responsibility” (CSR);
4. Selanjutnya, dalam pengelolaan keuangan daerah, kami akan memperhatikan prinsip dasar penekanan akuntabilitas publik yang didasari prinsip-prinsip ketentuan perundang-undangan yang diberlakukan kepada seluruh lembaga pengguna anggaran;
5. Dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah Kab.OKI akan menjadi perhatian kita bersama dengan memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan produk-produk lokal.

3. Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar melalui Juru Bicaranya Anggota Dewan yang terhormat, Sugeng.

Kami ucapkan terimakasih atas apresiasinya dan masukkannya terhadap Nota Pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, serta persetujuannya untuk dibahas pada tingkat selanjutnya dan terhadap beberapa catatan dari Fraksi Partai Golongan Karya terkait:
1. Pemerintah Daerah dalam menyikapi ketersediaan air diwilayah Kecamatan Air Sugihan khususnya melalui Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Agung. Saat ini kita telah mengambil langkah-langkah untuk menyikapi ketersediaan air minum di Kecamatan Air Sugihan yaitu dengan melakukan penyusunan DED melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman terkait dengan Rencana Pengembangan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) di Kecamatan Air Sugihan. Kami juga berkoordinasi denhan PT OKI Pulp & Paper mengenai ketersediaan dan izin penggunaan air baku yang bersumber dari Sungai Muara Padang. Kami juga telah melaksanakan rapat bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) terkait pemanfaatan air baku diwilayah kerja BKSDA. Saat ini Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan Daerah (TBUP2D) dan Staf Ahli Bidang Ekubang serta Perumda Tirta Agung telah melakukan survey awal dan berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk investor untuk pembangunan SPAM dan pengelolaannya, mengingat kemampuan keuangan tidak memungkinkan untuk melakukan pembangunan SPAM secara keseluruhan, dan saat ini investor telah melakukan identifikasi terhadap rencana Pembangunan SPAM di Kecamatan Air Sugihan;
2. Pembangunan Jembatan Primer di Desa Bukit Batu Blok F dalam Kecamatan Air Sugihan telah dibangun secara bertahap mengingat banyaknya jumlah jembatan yang diperbaiki dlaam Kecamatan Air Sugihan. Kedepan akan dilaksanakan survey teknis lapangan dan akan menjadi prioritas pada tahun yang akan datang sesuai kemampuan anggaran;
3. Jalan Poros dari Desa Cahya Bumi ke Desa Catur Tunggal telah dilaksanakan perbaikan secara bertahap disetiap tahunnya. Pada tahun anggaran 2023 ini telah dianggarkan dan masih dalam persiapan tender;
4. Ruas Balian Pagar Dewa-Balian Makmur, Dabuk Makmur-Balian dan Embacang – Embacang Permai telah dianggarakan pada tahun anggaran 2023 dan pada tahap persiapan tender.
Selanjutnya terkait pembangunan ruas Jalan Sumbu Sari dan Surya Adi yang merupakan akses menuju Pintu Tol akan dianggarkan pada tahun anggaran 2024 melalui dana APBD dan juga diusulkan melalui alokasi belanja bantuan keuangan bersifat khusus Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024, dan untuk biaya perawatan secara berkala akan menjadi perhatian kita bersama.

Baca Juga :  Orasi Politik Muchendi Blunder, Terkait Defisit Anggaran Tuding Pemda Dan DPRD OKI Penyebabnya

4. Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPRD OKI melalui Juru Bicaranya, H Mulkan Yahuza.