Halokantinews.com.OKI – Kabupaten Ogan Komering Ilir (Kab.OKI) mendeklarasikan Program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan untuk semesta. Program tersebut merupakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik.
“OKI telah berhasil mengcover 732.397 jiwa atau 95,39 persen penduduk, terang Bupati OKI saat Deklarasi UHC yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI dalam rangka Peringatan HUT OKI Ke 78,” Rabu (11/10/2023).
Bupati OKI H Iskandar SE menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten OKI mendukung Program JKN ini. Agar seluruh penduduk OKI memiliki perlindungan dasar akan Jaminan Kesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN.
“Deklarasi UHC ini jadi langkah strategis pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata kepada masyarakat,” terang Iskandar.
Bupati OKI menambahkan, sehat itu menjadi hak fundamental dalam mendukung aktivitas sehari-hari ahar menjadi pribadi yang produktif.