Pemkab OKI Jamin Kesehatan Kades dan Perangkatnya Melalui JKN-KIS

Kesehatan, OKI4046 Dilihat

Halo Kanti News, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendaftarkan Kepala Desa, dan Perangkat Desanya dalam kepesertaan Program JKN-KIS. Upaya ini untuk memaksimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mendorong jaminan kesehatan semesta Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakat OKI.

“Kami mengapresiasi Pemkab OKI yang mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN. Dengan memberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan kepada kepala desa, perangkat desa dan keluarganya,” terang dr. Sari Quratailany Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Rabu, (21/06/2023).

Sari menjelaskan sebanyak 3.070 jiwa tercover melalui program kerjasama antara Pemkab OKI dan BPJS Kes Palembang merupakan Bagian dari upaya mendukung capaian Kabupaten OKI untuk mewujudkan jaminan kesehatan semesta bagi masyarakat.

Baca Juga :  Hibah Lahan & Bangunan Eks Kantor Bupati OKI Kepada Kejaksaan Diduga Bermasalah, DPD IWO Indonesia OKI Demo di DPRD OKI