Tujuh Bulan Dana Insentif Stimulan Lembaga Kelurahan dan Desa di Kabupaten OKI Belum Cair

OKI, Pemerintahan215 Dilihat

Halo Kanti News, OKI –Diduga dana Insentif/stimulan RT/RW, hansip, pengurus inti karang taruna, pengurus TP PKK kelurahan/desa, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/kelurahan, dan pengurus/pemangku adat desa serta Kepala Lingkungan di Kabupaten Ogan Komering Ilir, sejak bulan Desember 2022 hingga bulan Juni 2023 belum disalurkan oleh pihak Pemda OKI melalui Bank yang dipercayanya.

Kejadian seperti ini diduga sudah menjadi rahasia umum, bahkan ditahun 2022 lalu tepatnya di bulan Agustus 2022 masyarakat yang tergabung dalam GAAS (Gerakan Advokat dan Aktivis) Sumsel melakukan aksi demo dihalaman Kantor Kejari OKI meminta agar Pemda OKI segera mencairkan dana insentif/stimulan RT/RW dll tersebut, dan ternyata tidak begitu lama insentif/stimulan tersebut langsung cair dan masuk rekening masing-masing penerima.

Kini hal tersebut kembali terjadi, bahkan insentif/stimulan para Ketua RT/RW, TP PKK, Karang Taruna, Hansip, LPM dan Pengurus Pemangku Adat desa/kelurahan serta insentif Kepala Lingkungan di Kabupaten OKI sejak bulan Desember 2022 hingga bulan Juni 2023 belum juga cair atau diterima mereka.

Menurut Hs kepada awak media ini mengatakan, saya juga heran, sudah masuk 7 (tujuh) bulan sejak bulan Desember 2022 hingga bulan Juni 2023, insentif/stimulan saya dan juga rekan lainnya yang senasib belum juga kami terima, entah apa kendalanya saya tidak tahu, namun setahu saya selama ini insentif saya dan rekan senasib biasanya menerima insentif/stimulan paling lambat 3 atau 4 bulan sekali, tuturnya.

Namun sejak di tahun 2022 lalu, insentif/stimulan kami terima kadang 3-4 bulan sekali bahkan terkadang 6 bulan baru diterima, bahkan kami saat itu harus ganti rekening dari BRI ke Bank Sumsel Babel, terangnya.

“Nah tahun 2023 ini lebih parah lagi, bahkan hingga hampir akhir bulan Juni 2023 ini, insentif/stimulan saya dan rekan kami lainnya yang senasib belum juga kunjung disalurkan alias belum cair,” terangnya.

Baca Juga :  Pj Bupati OKI Terima Memori Jabatan dari Bupati dan Wakil Bupati OKI Periode 2019-2024