Pemkab OKI Tanggung Iuaran BPJS Bagi 80.916 Warga Kurang Mampu

Halokantinews.com,OKI -Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir terus berupaya mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Saat ini sebanyak 697. 588 jiwa atau 92,34 persen penduduk OKI sudah terlindungi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dari jumlah tersebut, sebanyak 80.916 jiwa merupakan warga kurang mampu yang mendapatkan jaminan kesehatan gratis melalui PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah).

“Jaminan kesehatan bagi 80 ribu lebih warga OKI ini merupakan wujud komitmen dan kehadiran pemerintah untuk melindungi setiap warga khususnya terkait jaminan kesehatannya, ” ungkap Bupati OKI, H.Iskandar, SE di Kayuagung Rabu, (12/07/2023).

Disebutkannya, cakupan kesehatan semesta bertujuan agar seluruh masyarakat OKI bisa mengakses kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.

“Target JKN-KIS adalah masyarakat kurang mampu Penerima Bantuan Iuran (PBI),” terang dia.

Baca Juga :  Terpilih Menjadi Ketua KONI, Agus Hasan Siap Membawa KONI OKI Lebih Berprestasi