Halokantinews.com.OKI – Penggunaan dana desa di Desa Kemang Indah, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui program ketahanan pangan tahun 2022 diduga tak terlaksana.
Padahal mengacu pada aplikasi data online JAGA (Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia) penerimaan dana desa untuk Desa Kemang Indah tahun 2022 pada Program Ketahanan Pangan sebesar Rp 119.778.240 yang diperuntukan kegiatan pemberdayaan masyarakat, dalam hal ini peningkatan produksi tanaman pangan (alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung).
Pengakuan dari masyarakat di Kecamatan Mesuji Raya, mengaku kegiatan tersebut tidak ada alias fiktif. ”Setahu saya tidak ada kegiatan tersebut, apalagi pembelian alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi dan jagung,” terang warga tersebut.
Kepala Desa Kemang Indah, H Mahfud saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut juga mengaku tidak ada program itu.
“Tidak ada kegiatan ketahanan pangan pembelian alat pengolahan Padi – Jagung. Di desa ini tidak ada kegiatan pertanian. Karena wilayah perkebunan sawit dan karet, ” jelas Kades Kemang Indah saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Jika tidak ada kegiatan tersebut lalu mengapa ada keterangan dana Ketahanan Pangan tersebut ?
Kades Kemang Indah, Mahfud menegaskan dirinya juga tidak tahu.
“Mungkin itu program Kades lama,” tandasnya.
Masalah Sudah Klir di Inspektorat