Diduga APH Wilkum Polrestabes Medan Mandul Dalam Menangani Kasus Perjudian 

Bisnis9 Dilihat

Halokantinews.com.Medan.Sumut – Mesin judi Tembak Ikan bermerek “Putra” telah beroperasi selama beberapa bulan tanpa gangguan, seolah-olah mendapatkan perlindungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Rabu.(18/09/2024)

Seperti hasil investigasi langsung awak media yang bertugas di Wilkum Medan Tuntungan, Patumbak, dan Delitua dimana masyarakat sudah semakin resah dengan keberadaan mesin judi tembak ikan yang merebak di dua wilayah hukum tersebut, namun ironisnya APH terkesan mandul.

Salah seorang warga Medan Tuntungan berinisial ‘TP’ saat diwawancarai, secara khusus meminta agar Pihak kepolisian segera menindak tegas aktivitas perjudian yang jelas-jelas sudah melanggar hukum dan mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar.

“Kegiatan seperti ini sudah sangat meresahkan. Orang luar berlalu lalang masuk keluar kampung kami hingga tengah malam dini hari. Kami ingin agar Polisi jangan mandul dan bertindak cepat sebelum semakin banyak warga yang terpengaruh apalagi banyak orang yang tak dikenal keluar masuk kampung kami,” ujarnya.

Untuk wilayah Medan Tuntungan, beberapa lokasi yang disebut sebagai tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan diketahui dengan pasti terdapat di:
1. Warkop Rabun di Pajak Melati, lapangan raket Pales 7 warung kopi Pak Gurki.
2. Jalan Penerbangan belakang SPBU Alam Baru.

Kegiatan ilegal tersebut dapat merusak generasi muda penerus bangsa, terutama identik dengan para pelaku pemain narkoba yang memang hobby-nya suka dengan permainan judi tembak ikan hingga pagi dini hari tanpa pandang buluh.

Salah seorang Warga Deli Tua juga mengungkapkan kekhawatirannya atas keberadaan mesin judi tembak ikan di Wilkum Polsek Delitua.

Baca Juga :  Tohir Yanto Mantan Kadishub Kominfo OKI, Mengurai Kemacetan Lalulintas di Jembatan Kayuagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *