Halokantinews.com.OKI – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Romi Maradona, menegaskan pentingnya mengikuti koridor aturan kampanye selama Pilkada OKI 2024, terutama terkait pelibatan ASN, Kepala Desa (Kades), dan perangkat pemerintahan. Hal tersebut ia sampaikan pada Deklarasi Kampanye Damai yang digelar oleh KPU OKI di GOR Biduk Kajang, Kayuagung, Selasa (24/09/2024).
Dalam sambutannya, Romi menyerukan agar semua tim kampanye menjaga integritas proses politik dengan bertarung secara ‘fair’ dan tidak melibatkan pihak yang terlarang menurut peraturan.
Kami meminta seluruh tim kampanye pasangan calon untuk bertarung secara ‘fair’ dalam Pilkada ini. Tidak melibatkan ASN, kades, atau perangkat pemerintahan, karena pelanggaran ini bisa berimplikasi pada pidana pemilu,” ujarnya tegas.
Romi juga mengingatkan pentingnya menjaga etika politik yang santun. Dia berharap, tim kampanye lebih menonjolkan program kerja calon, baik calon Bupati maupun Wakil Bupati, ketimbang menjatuhkan lawan.