Gerak Cepat Polsek Patumbak Menindaklanjuti Informasi Masyarakat Terhadap Dugaan Lokasi Perjudian, Ini Hasilnya

Halokantinews.com.Medan-Sumatera Utara — Adanya informasi dari masyarakat terhadap lokasi  yang diduga dijadikan tempat perjudian jenis Judi Ketangkasan Mesin Tembak Ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak Medan. Menindaklanjuti informasi tersebut, sekira pukul 23:00 WIB Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidar SH MH langsung melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga dilakukan judi ketangkasan mesin tembak ikan tersebut, Kamis 23 Mei 2024.

Gerak cepat Kapolsek Patumbak  dengan segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH MH dan Panit II Unit Reskrim Ipda Ellys Sitorus SH MH serta Tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penindakan terhadap tempat yang di duga dijadikan sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan di Warung Pak Kulit dan Warung Dani yang berada di Jalan Pertahanan Dusun II Pasar VII Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidar SH MH mengatakan, Tim telah melakukan gerak cepat dan langsung menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi yang di duga di jadikan sebagai lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan tersebut, kita langsung melakukan pemeriksaan didalam dan luar warung yang diduga menjadi tempat permainan judi ketangkasan mesin tembak Ikan.

Hasilnya tidak ada di temukan Judi Ketangkasan Mesin Tembak Ikan maupun jenis judi lainnya, ungkapnya.

“Di Lokasi yang dilakukan Pemeriksaan tidak ada ditemukan kegiatan perjudian ketangkasan Mesin Tembak Ikan, dan hanya ada beberapa orang pria berada didepan warung sedang duduk-duduk sambil minum teh manis dan kopi”, jelasnya.

Baca Juga :  Penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Prabumulih Tetapkan Seorang Bidan Sebagai Tersangka Dugaan Mall Praktek