Polsek Patumbak Lakukan Penindakan  Lapak Judi Tembak Ikan

Halokantinews.com.Patumbak.Sumut — Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH melakukan penindakan terhadap tempat yang di duga dijadikan lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan di wilayah hukum Polsek Patumbak pada hari Sabtu tanggal 08 Juni 2024 pukul 21.00 WIB s.d selesai.

Turut serta dalam penindakan dilapangan selain Kapolsek Patumbak Kompol Faidir  SH MH hadir juga Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH, Panit I Iptu Dabutar SH MH Panit 2 Ipda Ellys Sitorus SH MH dan Team URC RESKRIM.

Adapun lokasi penindakan terhadap lokasi yang diduga dijadikan tempat judi ketangkasan mesin tembak ikan-ikan yakni dimulai dari Jalan Nusa Indah Pasar 12 Desa Marendal II Kecamatan Patumbak Warung Rahmat. Dilanjutkan ke Jalan Mahoni XII Pasar 12 Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH MH Panit I Iptu M.Y Dabutar SH, MH dan Panit II Ipda Ellis MM Sitorus SH MH beserta Team URC Reskrim Polsek Patumbak saat diwawancarai awak media terkait penindakan di duga lokasi judi ketangkasan mesin tembak ikan-ikan yang berada di Desa Marendla II Kecamatan Patumbak mengatakan,

“Penindakan di laksanakan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di lokasi tersebut  diduga jadikan sebagai lapak judi ketangkasan Mesin Tembak Ikan”, ungkapnya.

Baca Juga :  Pelaku Pengoplos BBM Ilegal di Muba Diringkus Ditreskrimsus Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *