Halokantinews.com.Sumut — Jajaran Polsek Manggala diduga tidak transparan dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kecamatan manggala pada 15 Mei 2024 beberapa waktu lalu.
Hal tersebut berawal dari adanya Laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang di duga di lakukan oleh Lk Inisial (BR) dan (AN).
(BR) dan (AN) di laporkan ke Polsek Manggala Kota Makassar atas dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap LK (HR)
Anehnya dalam perkara tersebut nama nama saksi dari terlapor yang hadirkan oleh pihak polsek manggala untuk di mintai keterangan hanya 1 orang dari 20 orang yang disampaikan oleh AN,
Kuat dugaan adanya unsur diskriminasi terhadap terlapor dalam hal ini, pasalnya, menurut pengakuan terlapor (BR) Dan (AN) bahwa, pada saat kejadian dirinya sama sekali tidak berada di (TKP) Tempat Kejadian Perkara.
Dirinya mengaku kaget pada saat di jemput oleh Tim Reserse Polsek Manggala,
“Saya kaget Pak, tiba-tiba saya di jemput oleh polisi, sedangkan saya ini tidak tahu apa-apa, Nanti di polsek baru saya di kasih tahu bahwa ada korban, otomatis saya bertanya Korban apa pak, tanyanya ke anggota polisi yang bersangkutan.
Anggota yang melakukan interogasi terhadap terduga pelaku, mengatakan bahwa korban yang kamu pukul, tandasnya.