Halokantinews.com.OKI – Setelah sebelumnya selama tiga bulan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bernama Nursiah warga Desa Seri Tanjung Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI tidak mendapatkan bantuan sosial berupa beras dari pemerintah melalui Kades Seri Tanjung, akhirnya setelah hal tersebut dilaporkan oleh Ketua LSM LIBRA, Siti Aisyah ke Polres OKI, bantuan sosial berupa beras yang sebelumnya memang menjadi hak milik Nursiah (KPM) kembali diberikan oleh pemerintah setempat melalui Kadus 1 Desa Seri Tanjung atas Perintah Kepala Desa Seri Tanjung Lukman Hasan.
“Memang benar bantuan sosial untuk salah satu KPM a.n Nursiah yang sebelumnya bansos berupa beras, selama 3 bulan terakhir di tahun 2023 tidak diterima oleh Nursiah. Setelah hal tersebut kita laporkan ke Polres OKI dan pihak Inspektorat OKI, Alhamdulillah, pada tanggal 15 Desember 2023 beberapa waktu lalu, bansos untuk ibu Nursiah kembali di berikan oleh Pemerintah Desa Seri Tanjung melalui Kadus 1 (satu) Desa Seri Tanjung atas perintah Kades Seri Tanjung,” jelas Ketua LSM LIBRA OKI Sumsel, Siti Aisyah, Senin (18/12/2023).
Lebih lanjut dikatakannya “Bansos tersebut hanya satu karung beras untuk Bulan Desember 2023 dan mengenai yang 3 bulan (3 karung beras) tidak diberikan Kades ke Ibu Nursiah sampai sebelumnya hal tersebut dilaporkan ke Polres OKI sebelumnya, “ini MEMBUKTIKAN Bahwa ibu Nursiah ini punya hak dan tidak bisa dihapus, dan hal ini juga masih dalam proses pihak Polres OKI, terangnya.
Sebelumnya diberitakan, terungkapnya hal ini saat warga ingin mengambil bansos berupa beras di Kantor Desa Seritanjung Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI, atas nama Nursiah (38) pada Minggu (05/11/2023) saat dirinya mau mengambil beras bansos di Kantor Desa Seritanjung, Nursiah mengatakan sudah tiga bulan ini saya mengambil beras tapi selalu tidak diberikan, pada minggu lalu saya kembali datang untuk mengambil masih juga tidak diberikan, malahan saya dibentak oleh oknum kades, ini keputusan saya kamu tidak berhak lagi menerima bansos ini,kalau kamu masih ngotot mau enggak kamu buat surat pernyataan himbau kades ke saya.
” Saya tidak rela hak saya diberikan ke orang lain jangan pak kades seenaknya saja hak saya diberikan ke orang lain, disaat pengambil beras juga kita masyarakat diminta uang sebesar Rp.10.000 itu sudah masuk rana pungli, tentu permasalahan akan saya laporkan ke pihak yang berwajib,sangat disayangkan saja baru beberapa bulan menjabat sebagai kades sudah bermasalah, bagai mana untuk kedepannya cetus nya saat diwawancari Kamis (09/12023) di Kayuagung .
Terkait hal tersebut, Siti Aisah selaku Ketua LSM LIBRA Indonesia Kab OKI melakukan pendampingan terhadap Nursiah saat melaporkan permasalahan tersebut ke Polres OKI.