Halokantinews.com.OKI – Bantuan Sosial untuk warga kurang mampu acap kali dijadikan ajang pungli terhadap Penerima KPM sering dilakukan oleh oknum pemegang kekuasaan, seperti halnya yang terjadi di Desa Seritanjung Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan.
Terungkapnya hal ini saat warga ingin mengambil bansos berupa beras di Kantor Desa Seritanjung Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI, atas nama Nursiah (38) pada Minggu (05/11/2023) saat dirinya mau mengambil beras bansos di Kantor Desa Seritanjung, Nursiah mengatakan sudah tiga bulan ini saya mengambil beras tapi selalu tidak diberikan, pada minggu lalu saya kembali datang untuk mengambil masih juga tidak diberikan, malahan saya dibentak oleh oknum kades, ini keputusan saya kamu tidak berhak lagi menerima bansos ini,kalau kamu masih ngotot mau enggak kamu buat surat pernyataan himbau kades ke saya.
” Saya tidak rela hak saya diberikan ke orang lain jangan pak kades seenaknya saja hak saya diberikan ke orang lain, disaat pengambil beras juga kita masyarakat diminta uang sebesar Rp.10.000 itu sudah masuk rana pungli, tentu permasalahan akan saya laporkan ke pihak yang berwajib,sangat disayangkan saja baru beberapa bulan menjabat sebagai kades sudah bermasalah, bagai mana untuk kedepannya cetus nya saat diwawancari Kamis (09/12023) di Kayuagung .
Terkait hal tersebut, Siti Aisah selaku Ketua LSM LIBRA Indonesia Kab OKI melakukan pendampingan terhadap Nursiah saat melaporkan permasalahan tersebut ke Polres OKI.
Dikatakan Siti Aisah,
Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS milik KPM PKH harus dibawa sendiri dan proses pengambilan bansos juga dilakukan sendiri, tidak boleh dititipkan kepada pendamping atau koordinator PKH, atau diwakilkan kepada siapa pun. Sebaliknya, tidak boleh ada “imbal jasa” atau pungutan apa pun yang dikenakan kepada para KPM,” tegasnya.