Halokantinews.com.Palembang – Kami minta kepada Kapolres Banyuasin agar Pelaku segera ditangkap, jika dalam beberapa hari ini Pelaku tidak ditangkap, maka kami seluruh DPD dan DPW IWO Indonesia Sumsel akan melakukan aksi Demo, tegas Ketua DPW IWO Indonesia Sumsel, Sakrin saat diwawancarai awak media terkait Peristiwa dugaan Penganiayaan yang dilakukan Terduga Pelaku a.n Ferdiansyah (22) dan rekannya terhadap Danur Wenda (21) Wartawan Media Online BOTV Sriwijaya yang juga Anggota DPD IWO Indonesia Banyuasin.
Dikatakan Sakrin, jangankan melakukan penganiayaan, menghalangi tugas Wartawan dalam mencari informasi saja ada sanksi pidananya sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah).
Apalagi ini kasus penganiayaan dan korban (Danur Wenda) merupakan seorang Wartawan yang tergabung dalam IWO Indonesia.
“Untuk itu kita sangat berharap Pelaku secepatnya dapat segera ditangkap dan diberikan sanksi sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku dan agar menjadi efek jera bagi pelaku serta kita berharap kejadian serupa tidak terulang lagi kepada seluruh wartawan di tanah air tercinta Indonesia ini, khususnya bagi anggota dan pengurus IWO Indonesia,” ujarnya Senin (18/12/2023).
Ketua DPW IWO Indonesia Sumsel berharap kiranya sahabat IWO Indonesia Sumsel tetap tenang, dan juga kepada Danur Wenda dan keluarga kiranya tetap bersabar, tetap ikuti prosedur pengobatan, sehingga nantinya Danur Wenda dapat segera pulih dan dapat beraktivitas kembali seperti biasanya. Mengenai kasus ini kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan kita yakin secepatnya pelaku dapat segera ditangkap, harapnya.
Diketahui sebelumnya, Seorang Wartawan Media Online BOTV Sriwijaya yang juga Anggota DPD IWO Indonesia Banyuasin bernama Danur Wenda (21) yang juga selaku Anggota IWO Indonesia di Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel mengalami luka tusuk di lengan kiri dan kepala dua lobang akibat Penganiayaan yang dilakukan oleh Terduga Pelaku bernama Ferdiansyah (22) dan satu orang temannya.
Peristiwa naas tersebut terjadi di Desa Suka Damai, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin (Minggu Malam (17/12/2023) sekira pukul 23.30 WIB saat menghadiri acara khitanan di rumah Hato di Desa Suka Damai Rt13/Rw 04 Kecamatan Tanjung Lago.