Halokantinews.com.OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kejaksaan Negeri setempat menyepakati kerjasama penanganan permasalahan hukum, terutama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan oleh Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya, M.Si dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, Hendri Hanafi, SH, MH. di Ruang Rapat Bende Seguguk Dua, Kabupaten OKI, Selasa (19/03/2024).
Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya mengatakan penandatanganan ini merupakan proses awal untuk memberi jaminan hukum ke depan dalam penyelengara pemerintahan, peran pihak kejaksaan diharapkan dapat membantu pemerintah dalam mendorong untuk mengedepankan taat pada aturan.
”Penandatanganan kerja sama ini sebagai upaya bagi kita selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja secara profesional dalam melaksanakan berbagai program dan pembangunan daerah,” ujarnya.