Halokantinews.com.OKI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan serah terima jabatan (sertijab) terhadap empat kepala seksi pada Kejari OKI. Serah terima jabatan dan ramah tamah sertijab Kejari OKI tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari OKI. Pelaksanaan Sertijab yang dirangkai dengan Ramah tamah dengan seluruh anggota Kejari OKI dan keluarga besar Kejari OKI, Jum’at (10/01/2025).
Kejari OKI Hendri Hanafi SH MH dalam sambutannya pada ramah tamah sertijab mengatakan, Prosesi Sertijab ini merupakan hal yang biasa dalam organisasi guna pengembangan karir pegawai kejaksaan, ujarnya.
Adapun ke 4 (empat) anggota Kejari OKI yang mutasi yakni Kepala Seksi Intelijen (Intel), Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), terangnya.
Lanjutnya, Kasi Intel sebelumnya, Alex Akbar, mendapat promosi jabatan menjadi Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) di Kejari Kota Bandung.
Posisinya digantikan oleh Agung Setiawan, yang sebelumnya menjabat Kepala Subseksi Eksekusi dan Eksaminasi Kejari Cibinong Kota Bogor Jawa Barat.
Kasi Pidsus sebelumnya, Eko Nurlianto, berpindah tugas menjadi Kasi Pidum Kejari Tanggamus. Pengganti Kasi Pidsus yakni Parit Purnomo, yang sebelumnya menjabat Kasi PB3R Kejari OKI. Sementara untuk Jabatan Kasi Barang Bukti dan Perampasan saat ini masih kosong dan masih dalam tahap pengusulan, begitu juga dengan Kasi Datun Kejari OKI penggantinya masih melakukan Sertijab.
Kasi Datun Kejari OKI sebelumnya, Silvi Margaretha, mendapat promosi menjadi Kasi Datun Kejari Musi Banyuasin.
Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, berharap para pejabat baru dapat segera beradaptasi dan berkolaborasi untuk menyelesaikan tugas-tugas yang belum terselesaikan.
“Mudah-mudahan terus menjaga kondusifitas di Kabupaten OKI sebagai Kasi Intel dan juga dapat mendukung fungsi dari seluruh jajaran Kejari OKI,” terangnya.
Dikatakan Kejari OKI, beberapa kasus yang belum terselesaikan dan diharapkan dapat dimaksimalkan oleh pejabat baru, di antaranya:
Kasus Panwaslu OKI, pemberkasan kasus Panwaslu OKI dengan dua tersangka yang telah ditahan diharapkan dapat segera diselesaikan dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang, ungkapnya.