Halokantinews.com.Kayuagung OKI – Pada Rapat Pleno terbuka yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKI yang dilaksanakan di Aula Demokrasi KPU OKI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir secara resmi menetapkan Pasangan calon (Paslon) Muchendi-Supriyanto (MURI) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) periode 2025-2030, setelah meraih suara terbanyak sebesar 55,91 persen pada Pilkada OKI 2024, Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI ini dilakukan berdasarkan keputusan KPU RI setelah menerima pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu 3 hari.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Paslon nomor urut 02, H. Muchendi Mahzareki dan Supriyanto, meraih suara terbanyak dengan 55,91 persen. Partisipasi masyarakat dalam Pilkada kali ini juga cukup tinggi, yaitu mencapai 74 persen,” ujarnya.
Irsan menambahkan, bahwa tahap selanjutnya adalah penyerahan hasil penetapan ke DPRD OKI untuk proses pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jelasnya.