Halokantinews.com.Palembang – Para Aktivis Sumatera Selatan yang tergabung dalam Aliansi Peduli Keadilan Sumsel
melakukan Aksi Unjuk Rasa dihalaman Kejati Sumsel mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar mengusut Dugaan Korupsi Penggunaan Dana Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia ( KORMI ) Sumsel yang bersumber dari APBD Sumsel, bantuan dari Bank Sumsel Babel, bantuan BUMN dan bantuan BUMD yang diduga melibatkan Hj.Samantha Tivani selaku Ketua Kormi Sumsel dan Herman Deru selaku Gubernur Sumatera Selatan, Jum’at (09/09/2023).
Juru Bicara Aliansi Peduli Keadilan, M.Sanusi, SH,MH dalam orasinya mengungkapkan,” Untuk menunjang kegiatan mengikuti Fornas 2022 lalu Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI ) Sumsel mendapat suntikan dana dari APBD Pemprov Sumsel sebesar Rp.16 Milyar. Suntikan dana dari Bank Sumselbabel sebesar Rp.9 milyar. Suntikan dari PT.BA sebesar Rp.9 Milyar. Suntikan dana dari Pusri dan dari BUMN serta suntikan dana dari BUMD lainnya,” beber Sanusi.
Lanjutnya Sanusi menambahkan Pertanyaannya adalah; apakah bantuan Pemprop Sumsel tersebut melalui mekanisme proses Penganggaran yang benar. Apakah suntikan dana dari Bank Sumsel Babel mendapat persetujuan Komisaris dan Pemegang Saham, apakah keputusan sepihak dari Direktur Utama. Kemudian diambil dari Pos mana. Selain itu, suntikan dana dari PT BA diambil dari Pos mana. Apakah ada persetujuan Menteri BUMN.?,” tegas Sanusi.