Dituduh Kelompok Radikal, Andi Leo Minta APH Mengusut Tuntas Pemilik Akun Halimah Klarisya

Halokantinews.com.Palembang -Merasa dituduh atau difitnah oleh akun medsos tidak dikenal atas nama Halimah Klarisya sebagai “Kelompok Radikal” yang menyebutkan “Adanya Kelompok Radikal Mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Sering melakukan Aksi Unras di wilayah Prov.Sumsel dan pernah melakukan penghadangan pada saat kunjungan RI 2 di wilayah Kota Palembang Prov.Sumsel dengan Koordinator Aksi Andi Leo DKK” membuat Andi Leo selaku Aktivis Sumsel angkat bicara.

“Kita TIDAK Terima atas apa yang dituduhkan oleh akun Halimah Klarisya tersebut dan kami meminta pihak kepolisian mengusut kasus ini agar segera menemukan oknum yang tidak bertanggungjawab penyebar narasi fitnah, melalui media sosial (medsos) akun Instagram (IG) yang mengatasnamakan Halimah Klarisya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Terkait pencemaran nama baik dirinya, Aktivis Mahasiswa Sumsel Andi Leo mengatakan, pada malam sekitar pukul 22.00 WIB Selasa (04/07/2023), ia mendapat kiriman foto dari temannya, ada foto profil Andi dengan narasi tentang radikal. Itu sumbernya dari akun Instagram (IG), akun IG itu nge dm (ngechat/ngobrol,red) salah satu akun medsos di Kayu Agung. Dikirimlah foto itu melalui medsos akun palsu mengatasnamakan (Halimah Klarisya) dimana akun tersebut minta diviralkan.

“Kebetulan yang menanggapi obrolan akun palsu tersebut, salah satunya adalah teman saya melalui akunnya. Oleh teman saya, foto yang disebar itu dikirimkanlah ke saya (korban Andi Leo,red), ketika ditelusuri akun yang menyebarkan profil saya tersebut adalah akun palsu, tapi yang kita tahu foto paskah kejadian itu tahun 2022 lalu, dimana Wakil Presiden datang ke Palembang, yang punya foto itu diduga oknum dari kepolisian. Yang disayangkan kenapa foto itu bisa tersebar, terus maksud dan tujuan itu untuk apa, dari oknum yang tidak bertanggungjawab itu,” ungkap Andi Leo.

Baca Juga :  Siswa SMK Di OKI Berkompetisi Dalam LKS, O2SN dan FL2SN Tingkat Kabupaten Tahun 2024

Menurut Andi, secara pribadi merasa hal itu termasuk kerana pidana yakni pencemaran nama baik atau perbuatan yang tidak menyenangkan.

“Apa lagi saya di cap sebagai golongan/kelompok radikal, padahal kan kita selama ini melakukan aksi masih sewajarnya, tidak pernah merusak tidak pernah macam-macam, kalau gesekan sedikit yah wajarlah namanya aksi menyampaikan aspirasi. Dan selama aksi juga yang kita bawa selalu aspirasi dari masyarakat, tidak ada kepentingan pribadi dan kepentingan individu,” terang Andi Leo kepada wartawan ini, Jum’at (07/07/2023).

Dalam kasus ini, Andi sangat berharap sekali kepada aparat penegak hukum dalam hal ini, agar bisa membantu untuk menelusuri kasus ini sampai tuntas jangan ada pembiaran.

“Dari kami akan ada tindaklanjut, entah itu berupa laporan karena pencemaran nama baik. Sedangkan langkah hukum masih disusun sama tim kuasa hukum. Saya sangat menyayangkan atas penyebaran isu ini, kita benar-benar melakukan aksi untuk masyarakat karena saat itu ada kenaikan BBM yang menurut kami itu memang harus diperjuangkan atau disuarakan agar BBM tidak naik karena bisa mempengaruhi harga barang-barang maupun bahan pokok masyarakat yang tentunya dapat mempengaruhi perekonomian masyarakat Indonesia, tiba-tiba ada isu generasi kelompok radikal, yang mengatasnamakan mahasiswa. Padahal kita tahu aksi kita ini benar-benar dari mahasiswa. Sebenarnya atas penyebaran isu ini saya mau minta klarifikasi, tapi saya bingung mau klarifikasi sama siapa sedangkan penyebar isu tersebut tidak jelas siapa orangnya dan beralamat dimana. Namun data tersebut dapat diduga keluar dari Tabes, akan kami pertanyakan ke Tabes kenapa data tersebut bisa bocor keluar, dipergunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” papar aktivis mahasiswa ini.