FPI Kota Binjai Angkat Bicara Terkait Aksi Demo FUI-SU Amanar

Halokantinews.com.Binjai.Sumut – Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Binjai Angkat Bicara terkait aksi FUI-SU AMANAR Kota Binjai ke Pondok Pesantren Ma’rifatulloh Kolo Saketi, pada Rabu.(21/8/24)

Aksi demontrasi yang di lakukan Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SU) Amar Ma’aruf Nahi Munkar (Amanar) kota Binjai ke Pondok Pesantren Ma’rifatulloh Kolo Saketi di jl .Danau Sentani lingkungan 6 Kelurahan Tunggurono, pada Selasa (13/08/2024) lalu, dinilai sarat atas kepentingan.

Laskar Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Binjai Welandri angkat bicara terkait aksi yang di lakukan FUI Amanar Kota Binjai.

Welandri menerangkan kepada awak media prihal aksi yang di lakukan FUI-SU Amanar Kota Binjai ke Pondok Pesantren Ma’rifatulloh Kolo Saketi menyalahi aturan dan pengiringan publik ke arah yang tidak benar. Digiring ke arah pemecahan umat Islam dan dinilai tidak sah dalam kebenaran hukumnya.

Karena belum ada kebenaran rilisan dari kepolisian tentang foto tersebut. Apakah itu benar adanya atau sebuah editan saja??.

Foto yang telah mereka sebarkan itu kan belum tau orangnya (wanitanya) mana dan dimana, dapat foto nya dari mana & apakah, atau katanya dari Instagram, dan orang tersebut sudah membuat laporan atau tidak. Apakah keberatan dari pihak keluarga ataupun suaminya??

Dan ini sudah dijadikan penggiringan publik. Karena orang yang tidak tahu seakan akan itu adalah foto dari EA istri nya TT khan, yang sekarang ini sedang berproses di Polres Binjai.

Hal senada  juga di sampaikan  Ketua FPI Kota Binjai. Bapak Derian Putra menanggapi persoalan ini dari WhatsApp pribadi nya. Beliau sangat menyayangkan karena itu bisa merusak statement dan paradigma masyarakat tentang Kiyai Amar selaku pendidik yang berfokus tentang pengajaran agama Islam di Kota Binjai. Yang notabene nya foto itu belum jelas kebenaran nya dan kenapa harus di sebarkan kepada masyarakat. Ini akan menjadi acuan kegaduhan umat.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024 PW Pemuda Muhammadiyah Sumut Gelar Tabligh Akbar dan Deklarasi Pilkada Damai

“Belum ada bukti forensik dari pihak berwajib apakah itu memang benar Kiyai Amar atau oknum yang sengaja menyudutkan,” tandasnya.

Jikalau pun itu benar adanya tidak bisa juga di sebar luaskan ke masyarakat.
Karena barang bukti dari penegak hukum tidak bisa untuk di sebar luaskan ke masyarakat dan bukan sembarangan untuk menyebar luaskan foto tersebut karena bisa terjadi fitnah kepada Kiyai Amar.

Tempat terpisah awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kepada ustadz M. Nuh melalui handphonenya, pada Rabu (14/08) yang lalu. Beliau merupakan salah seorang yang melakukan orasi pada saat aksi berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *