Pengendali Laboratorium Narkoba Di Canggu Bali Berhasil Ditangkap Bareskrim Polri

Bali, Hukum, Jakarta, Polri1931 Dilihat

Halokantinews.com.Bali.Jakarta – Bareskrim Polri berhasil menangkap warga asal Ukraina, Roman Nazarenco (RN) selaku terduga pengendali Laboratorium Narkoba di Canggu Bali. Akibatnya RN terancam pasal berlapis bahkan Hukuman Mati.

Kabareskrim Polri melalui Dirpidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan

“RN merupakan DPO atas pengembangan kasus penggerebekan sebuah villa di Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung Provinsi Bali, dimana villa tersebut diduga menjadi pabrik narkoba,” terangnya.

RN ditangkap di Thailand saat hendak melarikan diri ke Dubai. Penangkapan ini berkat kerjasama Hubinter, Bareskrim dan Imigrasi Thailand. Terduga Pelaku saat ini dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  SPMB SMAN 1 Kayuagung TA 2025/2026 Diduga Mengarah Ke TIPIKOR, IWO Indonesia OKI Siapkan Aksi Demo dan Laporkan Ke Pihak Berwenang