Lapas Kelas IIB Kayuagung Geger, Lima Warga Binaan Melarikan Diri Dua Masih Buron

Halokantinews.com.OKI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung Geger, 5 (Lima) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Kayuagung Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan pada Hari Sabtu (21/12/2024) sekira pukul 03.30 WIB dini hari.

Dari Kelima WBP yang berusaha melarikan diri tersebut, 2 (dua) diantaranya berhasil diamankan sebelum berhasil keluar dari area Lapas Kelas IIB Kayuagung dan 1 (satu) Warga Binaan Pemasyarakatan yang berhasil melarikan diri berhasil ditangkap kembali pada Sabtu malam, sedangkan 2 (dua) orang lainnya hingga saat ini berhasil melarikan diri dan belum tertangkap.

Terkait peristiwa tersebut Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan melalui Kasi Humas Hamsir, angkat bicara

” Iya memang benar ada laporan dari Lapas Kelas IIB Kayuagung mengenai lepasnya 5 warga binaan yang menjalani hukuman dilapas tersebut.

Adapun laporan kronologis kejadian yang kami terima peristiwa ini berawal pada pukul 03:30 WIB, saat itu dalam keadaan hujan tepatnya di kamar strafsel 3, pada pukul 03:35 salah seorang WBP merusak pintu strafsel dengan menggunakan tangan dibantu dengan beberapa warga binaan lainnya, terangnya.

Setelah merusak pintu sel, 5 warga binaan atas nama (TH) bin Sutomo, (HD) bin Hamka, (ED) bin Abdul Rahman. (JK) Dan (HM) keluar melalui pintu yang telah dirusak.

Kemudian” pukul 03:40 kelima warga binaan saling dukung dan membantu memanjat menuju atap blok C.

Selanjutnya 5 WBP turun kebelakang blok C menggunakan tali yang sudah mereka siapkan, namun salah satu warga binaan (JK) terjatuh saat hendak turun.

Oplus_131072

Setelah turun dari atap ke 5 WBP menuju beranggang dengan menggali tanah lunak berlumpur dibawah pagar pembatas .

Sekitar pukul 03:45 kelima warga binaan sudah berada di area beranggang dan melemparkan tali dengan pengait bekas cat roll ke arah pos 2 (pos yang tak terisi) satu persatu 5 warga binaan menaiki tali keatas pos 2 yang diduga didahului oleh Taupik Hidayat (TH), Herly Dewanto ( HD) dan Edi Irawan (ED). Akan tetapi 2 WBP enggan memanjat dikarenakan Joko Iskandar (JK) terluka dan Hengki Mirianto (HM) tidak sanggup memanjat.

Baca Juga :  Kejari Palembang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Komite SMAN 19 Palembang