Halokantinews.com.OKI – Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Dili Yanto, SIK SH MH melalui Kasubsi PIDM Humas Polres OKI, IPTU Hendi Yusrian mengamankan seorang oknum petugas parkir yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) dan meresahkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung pada Jum’at 22 September 2023.
“Kita mendapati laporan seorang warga tentang oknum petugas parkir yang diduga meresahkan warga karena melakukan pungutan liar (Pungli) untuk parkir kendaraan motor dengan permintaan uang sejumlah Rp. 30.000,” ungkap Kasubsi PIDM Humas Polres OKI kepada awak media.
Lanjutnya, penangkapan terhadap terduga pelaku pungli terhadap keluarga pengunjung pasien di RSUD terungkap dari laporan yang diterima sehari sebelum kejadian, terang Iptu Hendri Yusrian. Dirinya meneruskan informasi yang didapat kepada bagian Reserse Polres OKI, yang kemudian telah ditindaklanjuti.