Halokantinews.com.OKI – Kita semua tahu bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada OKI Tahun 2017/2018 dan kami sangat mengapresiasi Kejari OKI yang cepat tanggap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengelolaan dana hibah senilai Rp 12 Milyar dengan temuan kerugian keuangan negara mencapai Rp.3 milyar lebih yang saat ini sudah dalam tahap akan menetapkan tersangka, ujar Ketua DPC LSM Rakyat Indonesia Berdaya Kabupaten OKI, Hifson Munandar dalam orasinya saat menggelar aksi damai di Halaman Kantor Bawaslu OKI, Rabu (21/08/2024).
Lanjut Hifson, jangan sampai didalam kepemimpinan Ketua dan Komisioner Bawaslu OKI untuk tahun 2023-2028 ini terjadi hal yang demikian, tandasnya.
Untuk itu kami berharap kiranya Bawaslu OKI membuka akses informasi kepada masyarakat. Sebab menurut Hifson, sudah beberapa kali mereka mengajukan permohonan informasi kepada Bawaslu OKI namun sampai sekarang tidak ada respon. Kami menduga ini bukanlah suatu kebetulan, melainkan merupakan indikasi adanya masalah serius dalam pengelolaan anggaran yang mungkin tidak ingin diungkapkan kepada publik, untuk itu kami DPC LSM RIB OKI dengan ini kami menyampaikan Tuntutan sebagai berikut :