Sat Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Terduga Bandar Narkoba Di Gang Dewa

Polri, Sumatera Utara819 Dilihat

Saat diintrogasi, tersangka Ifin pun mengakui bahwa keseluruhan barang bukti Narkotika Shabu tersebut adalah miliknya untuk dijual kepada orang lain.

Akibat perbuatannya itu, tersangka pun akhirnya diboyong ke Mako Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini pada Senin (24/6/2024), Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut, singkatnya. *(RI-1)*

Editor: Aliaman

Baca Juga :  Diduga Rokok Ilegal Marak Beredar Di Kabupaten OKI, DPC LSM RIB Desak Pemda OKI Lakukan Tindakan Tegas