Halokantinews.com.OKI—Akses permodalan dan literasi keuangan menjadi persoalan masyarakat menengah kebawah untuk memulai maupun mengembangkan usaha. Sehingga mengarahkan mereka meminjam uang diantaranya lewat pinjaman online (pinjol) ilegal.
Untuk itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ilir menyediakan modal bagi masyarakat sesuai syariah tanpa bunga atau riba.
Ketua Baznas Kabupaten OKI, Davison S.Pdi Mengatakan bantuan modal usaha merupakan salah satu bentuk komitmen BAZNAS dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui program ekonomi produktif.
“Kami berharap bantuan modal usaha ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para mustahik. Gunakan modal ini untuk mengembangkan usaha, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup keluarga.”Ujar Davidson.