Halokantinews.com.Batu Bara.Sumut — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil menangkap jaringan Bandar Narkoba yang ada di Kabupaten Batu Bara. Kali ini Personil berhasil menangkap Irfin Siregar alias Ifin (28) warga Lingkungan V Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (22/6/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengungkapkan bahwa adanya seseorang yang memiliki narkotika dan hendak mengedarkannya di Gang Dewa, Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara
Dari informasi itu, Personil langsung gerak cepat meluncur ke lokasi yang dimaksud dan segera memantau pergerakan tersangka Irfin Siregar alias Ifin tersebut.
Kemudian saat gerak gerik tersangka mulai mencurigakan, dengan sigap Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara dibawah komando AKP Fery Kusnadi, SH, MH, langsung mengamankan tersangka.
Selanjutnya Personil melakukan tindakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, dan benar saja Personil pun berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran sedang berisi Narkotika Shabu dengan berat brutto 3,10 gram, 1 (satu) buah plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika shabu dengan berat brutto : 1,05 gram, 1 (satu buah plastik klip transparan ukuran besar berisi 50 (lima puluh) buah plastik klip transparan kosong ukuran kecil, uang tunai sebesar Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah), dan 1 (satu) unit handphone merk Oppo warna hitam.