Diduga Penggunaan Dana Pemilu Tidak Transparan,DPD IWO Indonesia dan Masyarakat OKI Geruduk KPU OKI

Menyikapi dari berbagai permasalahan tersebut, untuk itu DPD IWO Indonesia dan masyarakat Kabupaten OKI dengan ini MENYATAKAN SIKAP sebagai berikut:

1. Mendesak KPU OKI untuk Menginformasikan secara Terbuka Ke Publik Terkait Anggaran dan Penggunaan Anggaran KPU OKI untuk Pilpres dan Pileg Serta Pemilukada tahun 2024;
2. Mendesak KPU untuk Merevisi Anggaran Pemilukada Tahun 2024, Karena Diduga Tidak Tepat Penggunaannya;
3. KPU OKI Harus Bertanggungjawab Terhadap Dugaan Pemborosan Dana Launching Pemilukada 2024 yang Menghadirkan Musisi Kangen Band yang Dianggap Mubazir dan Tidak Lebih Hanya Sekedar Hiburan;
4. Mendesak KPU OKI untuk Menambah Anggaran Dana Publikasi Media, Karena Dana Rp.524 Juta untuk Publikasi Pemilukada Tidak Sesuai dengan Jumlah Media yang Ada di OKI;
5. Mendesak KPU OKI Menganggarkan Dana Kesekretariatan PPS maupun PPK di Kabupaten OKI, sehingga Tidak Mengganggu Kinerja Kecamatan maupun Kades dan Kelurahan;
6. Mendesak KPU OKI Mendiskualifikasi atau Memecat Oknum Anggota PPS Desa Rawang Besar Kecamatan SP Padang yang Diduga Tidak Mengikuti Seleksi Sesuai Jadwal Tes Seleksi Namun Lulus Seleksi;
7. Mendesak KPU OKI untuk Memecat Oknum PPK Kecamatan SP Padang Karena Dinilai Gagal Dalam Melakukan Seleksi atau Rekrutmen PPS Desa Rawang Besar; dan
8. Menolak Segala Bentuk Kecurangan Pemilu dan Perbuatan Melawan Hukum.

Demikian Pernyataan Sikap telah kita sampaikan di KPU OKI, jelasnya dengan harapan Komisioner KPU OKI dapat memberikan respon positif dari apa yang disampaikan, pungkasnya.

Usai melakukan orasi tersebut, DPD IWO Indonesia dan masyarakat OKI berharap dapat direspon dan disambut baik serta diberikan tanggapan oleh KPU OKI dari apa yang disampaikan, namun hingga orasi selesai disampaikan, Ketua KPU OKI Muhammad Irsan SE tidak berada ditempat, begitu juga Sekretaris KPU OKI juga tidak merespon.

Baca Juga :  Sinyal Kuat HM Dja'far Shodiq Didukung Masyarakat Lempuing Pada Pilkada OKI Mendatang

Massa aksi hanya diterima di luar kantor KPU OKI oleh 4 komisioner KPU OKI, sementara hingga usai aksi demo, tidak ada satupun komisioner KPU OKI yang memberikan respon atau jawaban dari pernyataan sikap yang disampaikan koordinator aksi. Seolah-olah apa yang disampaikan oleh pendemo benar dan terbukti adanya.

Usai menyerahkan Pernyataan Sikap kepada Komisioner KPU OKI, akhirnya para pendemo langsung membubarkan diri.

Aksi Damai DPD IWO INDONESIA dan Masyarakat OKI tersebut berlangsung kondusif dalam pengawalan pihak kepolisian Polres OKI, dan terhadap adanya indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang kekuasaan yang mengarah kepada tindak pidana Korupsi, maka DPD IWO Indonesia OKI akan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang untuk dapat ditindaklanjuti, pungkasnya.

Selain dari massa aksi, pengurus dan anggota IWO Indonesia OKI, hadir juga dalam aksi damai tersebut Penasehat IWO Indonesia OKI, Hari Putra SH dan Sekjen DPW IWO Indonesia Provinsi Sumsel.

Menurut Penasehat dan Sekjen DPW IWO Indonesia Provinsi Sumsel, sekecil apapun bentuk temuan adanya dugaan yang mengarah ke tindak pidana harus kita laporkan guna mendukung APH dalam meminimalisir dan mencegah jangan sampai terjadinya tindak pidana korupsi, terkhusus di wilayah OKI provinsi Sumsel ini, tegasnya. (TIM IWO Indonesia)