Kejari Ogan Ilir Geledah Dua Lokasi Tanah Negara yang Diduga Diserobot

Diketahui sebelumnya, bahwa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir saat ini tengah melakukan penyidikan atas kasus dugaan yang melibatkan jaringan mafia tanah dalam praktik tindak pidana korupsi.

Dalam penyidikan itu, bahwa tim penyidik Kejari Ogan Ilir telah mulai melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap seluruh skema kejahatan tersebut sehingga dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan.

Kajari Ogan Ilir Nur Surya memastikan, bahwa tidak ada celah bagi para pelaku kejahatan sindikat tanah di wilayah hukum Ogan Ilir. Dimana informasinya, dalam penyidikan kasus tanah tersebut, Kejari Ogan Ilir telah mendapatkan dukungan penuh dari Jaksa Agung RI dan juga Kajati Sumsel.(Sakrin)

Baca Juga :  Diduga Oknum PPK Lempuing Lakukan Kecurangan Pemilu, Reka Oktarina Caleg Dapil 5 OKI Laporkan Oknum PPK Ke Bawaslu OKI