Halokantinews.com.Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023. Ada lebih dari 500.000 formasi CPNS dan PPPK yang tersedia tahun 2023 ini. Kejaksaan Republik Indonesia (RI) termasuk salah satu instansi pemerintah yang membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023. Dilansir melalui akun Instagram @kejaksaan.ri beberapa waktu lalu.
Kejaksaan RI membuka 7.846 formasi untuk berbagai jenjang pendidikan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023. Formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini terbuka untuk lulusan SMA, D3 hingga sarjana (S1).
Info formasi CPNS Kejaksaan 2023 ini tertuang dalam akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan, pada Jumat (18/8/2023) lalu, “Ayo talenta muda, baik fresh graduate maupun yang berpengalaman kerja, merapat dan pantengin terus ig kami atau ig @kejaksaan.ri untuk informasi tervalid dan terupdate,” tulis akun tersebut.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana, dikatakannya Kejaksaan akan membuka penerimaan CPNS tahun 2023 ini. Menurutnya, syarat dan jumlah formasi CPNS Kejaksaan pun sesuai dengan unggahan Instagram Biro Kepegawaian Kejaksaan RI. “Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Apa saja syarat dan perincian formasi CPNS Kejaksaan 2023
Seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 terbagi menjadi empat posisi dengan ribuan formasi bagi lulusan baru maupun yang sudah berpengalaman.
Adapun formasi dengan kualifikasi pendidikan sebagai berikut :
a. Calon Jaksa, kualifikasi pendidikan S1 Ilmu Hukum/ Hukum sebanyak 2.000 (dua ribu) formasi;
b. Pengelola Penanganan Perkara, kualifikasi SLTA/ Sederajat sebanyak 2.142 (dua ribu seratus
empat puluh dua) formasi;
c. Petugas Barang Bukti, kualifikasi D-3 Ekonomi/ Manajemen/ Teknik Informatika/ Akuntansi/
Sekretaris/ Kesekretariatan/ Humas/ Perpajakan sebanyak 1.446 (seribu empat ratus empat
puluh enam) formasi;
d. Penjaga Tahanan, kualifikasi SLTA/ Sederajat sebanyak 2.258 (dua ribu dua ratus lima puluh
delapan) formasi.
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo turut merinci beberapa syarat penerimaan CPNS tahun ini.
Dikutip dari Siniar yang tayang di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/07/2023) sebelumnya, untuk syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:
Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun, Sehat jasmani dan rohani, Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm, Berat badan ideal, Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.e Sementara untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00. Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.