“Kalau berkelahi itu biasa awas permasalahan ini jangan sampai kamu melapor ke polisi, apabila melapor keluarga kamu akan saya habisi”, dan ianya langsung pulang, bebernya.
Atas apa yang menimpa dirinya, kemudian pada Hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023 korban (Asmuni) pergi ke Palembang untuk berobat ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang.
Usai berobat dan merasa Tidak terima dengan kejadian tersebut korban, (Asmuni) membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor laporan: LPN/373/VIII/2023/SPKT, tertanggal 1 Agustus 2023, dan laporan tersebut masih dalam proses penyidikan Polda Sumatra Selatan.
Menanggapi hal tersebut, Korwil IWO Indonesia Sumsel sangat mengecam atas kejadian yang menimpa Asmuni Wartawan Media Online Tajukjurnalis.com
“Kami minta Polda Sumsel segera menindaklanjuti laporan Korban (Asmuni), segera tangkap pelaku penganiayaan terhadap Wartawan dan lakukan proses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku, serta usut tuntas dugaan indikasi Korupsi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum Kades Sungai Lilin yang diduga telah menjual lahan hutan lindung seluas lebih kurang 30.000 hektar kepada pihak PT yang berada di desa tersebut,” tandasnya. ( Red )
Editor : Aliaman