Halokantinews.com.Banyuasin – Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, bahkan kali ini yang menjadi korban penganiayaan merupakan seorang wartawan media online Tajukjurnalis.com sebut saja Asmuni. Peristiwa penganiayaan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh Anak Kades Sungai Lilin berinisial (JK) tersebut terjadi di Desa Sungai Lilin Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan pada Hari Minggu (30/07/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Terkait Kasus Dugaan Penjualan Lahan Hutan Lindung Seluas lebih kurang 30.000 hektar di Desa Sungai Lilin
Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat Asmuni melakukan pemantauan dan peliputan berita terkait apa yang di keluh kesahkan masyarakat setempat yang melaporkan adanya dugaan penjualan lahan hutan lindung seluas lebih kurang 30.000 hektar oleh oknum Kepala Desa Sungai Lilin kepada pihak PT yang berada di desa tersebut.
Diceritakan Asmuni, selaku wartawan setelah menerima informasi kemudian lanjut melakukan pemantauan atau investigasi secara langsung mengecek lokasi bersama masyarakat Desa Sungai Lilin. Setelah dilokasi tiba-tiba datang oknum anak Kepala Desa Sungai Lilin berinisial (JK) datang menghampiri saya dan masyarakat dan langsung mengintimidasi dan marah kepada kami, beruntung tidak terjadi sesuatu, terang Asmuni.
Lebih lanjut dikatakannya, pada Hari Minggu (30/07/2023) sekira pukul 16.00 WIB, korban (Asmuni) pergi kerumah saudari Kupek yang berada di Desa Sungai Lilin Kec.Rantau Bayur Kab.Banyuasin, namun tiba tiba datang anak oknum kepala desa yang berinisial (JK) langsung menerobos masuk rumah dan tanpa basa basi langsung memukul muka saya (Asmuni) tepat di bagian pipi sebelah kiri 2 (dua) kali dan pelaku oknum anak Kades Sungai Lilin (JK) langsung mencabut pisau yg berada di samping pinggangnya dan mengayunkan ke arah saya (Asmuni), beruntung didalam rumah tersebut ada Usup, Kupek, dan Ibu saya yang secara reflex cepat memisahkannya.
Namun dengan gagah dan bringas pelaku berinisial (JK) berkata kepada korban (Asmuni) “awas apabila hutan itu sampe batal pihak PT membelinya kamu saya habisi kamu”, terang Asmuni kepada awak media.
Tidak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, Korban Asmuni dibawa keluarga pulang ke Desa Sri Jaya Kecamatan Rantau Bayur Kab.Banyuasin yang jaraknya 4 km.
Masih menurut Korban (Asmuni), selanjutnya pada Hari Senin malam tanggal 31 Juli 2023 sekira pukul 18.00 WIB, orang tua dari JK yang menjabat Kepala Desa Sungai Lilin tersebut mendatangi kerumah korban Asmuni sembari Mengancam dan berkata