Berdalih Harus UKW, KPU Sumut Diduga Rampas Kemerdekaan Pers

Halokantinews.com.Medan.Sumut -Diskriminasi terhadap wartawan saat melakukan peliputan berita hingga kini masih terjadi mewarnai Dunia Jurnalistik di Sumatera Utara – Medan  yang konon disebut-sebut bertujuan untuk membredel Insan Pers bahkan Merampas Kemerdekaan Pers dengan Berdalih bahwa Wartawan yang meliput harus sudah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Medianya sudah Terverifikasi Dewan Pers. Hal tersebut terjadi pada, Senin (26/08/2024).

Padahal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut sebelumnya telah melaksanakan penandatanganan kerja sama (MoU) jaminan Keterbukaan Informasi Publik bersama Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumut di Kantor KPU, pada Rabu 14 Agustus 2024, bersama Ketua KIP Sumut Abdul Haris Nasution serta para komisioner lainnya yakni M Syafii Sitorus, Edy Syahputra Sormin, Cut Alma Nurafla Dedy Ardiansyah.

Dengan kondisi seperti ini, menjadi contoh hampir terjadi di semua instansi Pemerintah maupun Swasta yang ada di Provinsi Sumatera Utara – Medan. Melampirkan Sertifikat UKW dan Terverifikasi Dewan Pers, dijadikan syarat utama yang harus dipenuhi Insan Pers untuk bisa bekerjasama dengan Instansi dimaksud.

“Kok bisa??, Apakah Lembaga/Badan Milik Pemerintah sekelas KPU Sumut Merupakan Konstituennya Dewan PERS atau diduga sudah ada kong kalikong sebelumnya, supaya bisa lebih membatasi wartawan di Sumut untuk liputan dan mendapatkan iklan??, Berapa anggaran DIPA nya itu dan kemana saja dikucurkan selama berapa lama?!”, tegas Bung Joe salah satu wartawan yang dikenal paling anti terhadap pemerintahan yang korup di Provinsi Sumatera Utara.

Sehingga, seolah-olah persyaratan UKW dan Terverifikasi Dewan Pers, menjadi senjata ampuh, untuk menakut-nakuti Wartawan agar tidak bisa mendekat melakukan peliputan pemberitaan di Instansi dimaksud.

Seperti yang baru saja terjadi di KPU Provinsi Sumut, melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag)
Partisipasi Hubungan Masyarakat (Parhubmas) nya – Ibu Ririn, disebut-sebut telah melakukan Diskriminasi terhadap Wartawan terkait Peliputan Pemberitaan Kegiatan KPU Provinsi Sumut, saat berlangsungnya acara terkait sosialisasi Pilkada 2024 di Gand Aston City Hall Ballroom, Jum’at (23/08/2024) beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Ketum IWO Indonesia Desak Polda Sumut Usut Tuntas Peristiwa Kebakaran Di Tanah Karo yang Menewaskan Wartawan Tribrata TV Bersama Keluarganya

Informasi yang dihimpun dari kalangan para Wartawan yang bertugas di Medan, Instansi Pemerintah Pelaksana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tingkat Provinsi Sumut atau tingkat Gubernur ini, sebelumnya melayangkan selebaran persyaratan kepada Wartawan yang ingin bekerjasama dengan KPU Sumut via Medsos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *