LEPAN Sumut Mendesak APH Menindak Tegas Mafia Tanah Di Sumut

Dikatakannya, pada awalnya mereka koordinir warga untuk menguasai areal tanah HGU, lalu mereka modali untuk menggugat. Namun pada akhirnya, warga hanya mendapat janji kosong dan mereka berusaha menguasai lahan tersebut, tanpa melibatkan lagi warga,” jelas Herry Suhendra, Direktur Eksekutif Lepan Sumut saat dihubungi, Kamis (25/07/2024).

Herry mengaku prihatin dengan maraknya aksi-aksi penguasaan lahan HGU PTPN II yang ditenggarai dibekingi oknum-oknum mafia tanah. Apalagi yang berada di pinggiran kota Medan, yang cukup strategis dan bernilai ekonomi tinggi.

“Hitung saja, berapa kerugian Negara dalam hal ini PTPN II jika lahan HGU Penara itu bisa dikuasai pihak lain. Di samping itu, di mana Marwah negara yang harus mengalah ke oknum-oknum mafia,” tandasnya.

Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian serius semua unsur pemangku kepentingan, terutama aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian,” ujarnya

Adanya kasus-kasus pidana yang menjadi bagian dari upaya mafia tanah menguasai lahan-lahan HGU seharusnya sudah bisa menjadi pintu masuk pengusutan oknum-oknum yang berperan di belakang warga, terangnya.

Di samping itu, menurut Herry Suhendra pihak PTPN harus terus berupaya untuk mempertahankan areal HGU mereka dengan melakukan berbagai langkah hukum dan koordinasi dengan pihak-pihak berwenang. Sebab lahan lahan PTPN II atau sekarang menjadi PTPN 1 Regional 1 menjadi incaran yang paling banyak oleh pihak-pihak lain, khususnya mafia tanah di Sumatera Utara, pungkasnya. (Tim/RI-1)

Laporan: Rizky Zulianda
Editor : Aliaman

Baca Juga :  Tim Advokasi PWDPI Minta Kapolda Lampung Bongkar Mafia Tanah Rawa Jitu Utara