Bupati OKI Jajaki Kerjasama Pengelolaan Rumah Sakit Adhyaksa Teluk Gelam

Halokantinews.com.OKI.Jakarta – Penjabat Bupati OKI Asmar Wijaya bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKI Hendri Hanafi melakukan penjajakan kerjasama pengelolaan Rumah Sakit Adhyaksa di kawasan Wisata Danau Teluk Gelam Ogan Komering Ilir.

Kawasan ini diproyeksikan jadi Pusat Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

“Kami memiliki potensi kawasan seluas 250 Ha dengan eksisting dua bangunan eks hotel yang saat ini digunakan sebagai rumah rehabilitasi Napza Adhyaksa. Kiranya dapat lebih dioptimalkan pemanfaatannya untuk rumah sakit,” Ujar Pj. Bupati OKI, Asmar Wijaya saat beraudiensi dengan manajemen RSU Adhyaksa Cengger Jakarta Timur, Jum’at, (26/072024).

Pemkab OKI tambah Asmar gencar menawarkan potensi kawasan teluk gelam agar eks lokasi PON dan Jamnas 2009 tersebut dapat direvitalisasi.

“Beberapa upaya sudah kita lakukan untuk menghidupkan kembali kawasan ini terakhir dengan kejaksaan kita jadikan pusat rehabilitasi Napza” terangnya.

Melalui kerjasama dengan Kejaksaan jelas Asmar Teluk Gelam akan lebih dimaksimalkan untuk melayani kesehatan masyarakat.

Direktur RS Adyaksa Ceger Jakarta
Timur Drg. Muhammad Budi Santoso menyambut baik penjajakan kerjasama antara Pemkab OKI dan Kejaksaan tersebut. Selain sebai Pusat Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial, Sentra Rumah Sakit Adyaksa yang sudah ada di beberapa daerah juga membantu masyarakat sekitar dalam hal pengobatan, perawatan dan pelayanan kesehatan lainnya.

“Selain di Jakarta, Kejagung juga mengelola RS di beberapa daerah seperti di Banten Mojokerto dan Jambi. Tujuan pendirian selain mendukung proses penegakan hukum forensik klinik juga memberi pelayanan kesehatan lainnya.” Terang dia.

Baca Juga :  Bupati OKI Lantik Kepala Desa Terpilih Tiga Kecamatan Sekaligus