Wow !!! Aksi Demo IWO Indonesia OKI Bersama Masyarakat Di PN Kayuagung Diwarnai Lempar BH dan Kancot

Untuk itu kami masyarakat OKI yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online INDONESIA (IWOI) Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan dengan ini menyatakan sikap:

1. Mendesak Pengadilan Negeri Kayu Agung untuk membuka kembali sidang putusan perkara nomor 89/ pid. B/ 2024/ PN Kayuagung atas nama terdakwa Angkasa alias Kocot (58), karena majelis hakim PN Kayu Agung pada saat itu diduga tidak melakukan penutupan sidang perkara dengan ketukan Palu 3 kali, persidangan sebagaimana sidang-sidang perkara pidana seperti biasanya

2. Mendesak Pengadilan Negeri Kayu Agung atau pengadilan lainnya untuk membebaskan Angkasa alias Kocot dari segala dakwaan dan mengembalikan nama baiknya, karena Angkasa alias Kocot bukan pelaku pembunuhan terhadap Saidina Ali sebagaimana yang didakwakan.

3. Mendesak aparat penegak hukum agar tidak melanjutkan perkara nomor 89/Pid.B/ 2024/ PN Kayu Agung terdakwa Angkasa alias Kacot, karena pihak korban almarhum Sayyidina Ali tidak pernah menuntut Angkasa alias Kocot, dan pelaku pembunuhan yang sebenarnya yang berinisial (S) dan (R) masih berkeliaran di tengah masyarakat.

4. Mendesak Komisi Yudisial untuk turun tangan dengan permasalahan ini Serta memberikan sanksi tegas terhadap Hakim yang nakal Bila terbukti.

5. Menolak segala bentuk ketidakadilan” tutup Aliaman.

Pada saat Aksi Berlangsung, Anak Korban juga membacakan Surat Pernyataan yang pada intinya “Keluarga Korban Tidak Pernah Menuntut apapun kepada Terdakwa Angkasa alias Kocot, karena Pelaku sebenarnya berinisial (S) dan (R) masih berkeliaran diluar sana dan meminta APH agar dapat segera bertindak sebelum ada korban lainnya, karena oknum tersebut telah melakukan teror “akan ada lagi korban setelah ini”, terang keluarga korban.

Sementara Anak terdakwa Arman (40) dan Asina (50) bersama massa aksi berharap pernyataan sikap atau tuntutan aksi hari ini dapat dikabulkan dan Angkasa dapat dibebaskan dari segala tuntutan dan dakwaan serta nama baiknya dapat dipulihkan, ungkap mereka.

Baca Juga :  Baznas OKI Pugar Gubuk Reyot Kakek Amrin 

Mengakhiri aksi damai tersebut, massa aksi membersihkan Lantai Pengadilan Negeri Kayuagung dengan menggunakan BH dan Celana Dalam Wanita agar Bersih dari ketidak adilan yang mereka terima ” Mari kita lap dulu Pengadilan ini agar bersih dikarenakan Pangadilan Negeri ini banyak dikotori oleh Oknum-oknum ucapnya kesal.

Menanggapi aksi massa IWO Indonesia OKI dan masyarakat tersebut, Ketua PN Kayuagung, Guntoro Eka Sekti menyampaikan ucapan terimakasih

“Pertama, kami sampaikan terima kasih Aksi berjalan damai, Kedua, kritik kepada PN Kayuagung adalah wujud kecintaan pada lembaga peradilan, Ketiga adalah terkait putusan sepenuhnya kewenangan majelis hakim dan telah mempertimbangkan fakta persidangan, Keempat, terhadap perkara tersebut dilakukan perkara hukum dan kami telah mengirimkan ke Pengadilan Tinggi, cukup kira? singkatnya sembari mengatakan ok, kira ke depan lebih baik soal komunikasi ini, harapnya.

Menutup aksi damai tersebut, Koordinator Aksi, Aliaman SH menyampaikan ucapan terimakasih kepada aparat kepolisian yang telah berkoordinasi dan memberikan pengamanan aksi di Pengadilan Negeri Kayuagung hari ini, ucapnya. (MR Guntur / Tim IWO Indonesia)