Bawaslu OKI Tegaskan Tidak Ada Surat Suara Rusak Karena Disengaja

Hal tersebut juga telah kita mintakan Klarifikasi ke KPU OKI dan KPU OKI telah menerbitkan Berita Acara Hasil Klarifikasi dan Pemeriksaan Nomor : 47/PP.08.2-SD/1602/I/2024 tertanggal 09 Januari 2024, yang pada intinya setelah diperiksa dan diklarifikasi kejadian pada saat proses sortir dan pelipatan Surat Suara DPR RI pada 4 box, yaitu Box Nomor 697, 720, 394 dan 775 yang sudah dibuka dan dilipat oleh tim yang dikoordinir oleh Idris Sulianto tidak ada surat suara yang rusak akibat benda tajam. Kondisi Surat Suara sobek/rusak sebanyak 1 (satu) lembar tersebut sudah terdapat didalam Box saat belum dibuka (dilengkapi dengan surat pernyataan)

Berita acara tersebut ditandatangani oleh Kasubag Logistik KPU Kabupaten OKI, Emi Risnawati yang diketahui oleh kita sebagai perwakilan Bawaslu OKI, Muhammad Kafrowi, Perwakilan Polres Kab.OKI AKP Eko Suseno dan Perwakilan Satpol PP OKI, Oktoberlian.

Menurut Muhammad Kafrowi sebagai Bawaslu OKI, Kita telah melakukan kroscek dilapangan pada hari kejadian adanya informasi surat suara yang diduga sobek atau rusak tersebut.

Dari informasi dan pengakuan para saksi dan setelah Bok Surat Suara tersebut sudah diperiksa satu persatu, ternyata tidak ada lagi yang rusak, jadi Surat Suara Suara tersebut diduga memang sudah rusak/sobek sebelum dibuka atau dilipat, terang Kafrowi kepada Tim IWO Indonesia OKI.

(Aliaman)

Baca Juga :  Ketua dan Wakil Ketua DPRD OKI Definitif Dilantik