Massa Aksi Geruduk Pemkab OKI Terkait Isu Rolling Pejabat, Ini Penjelasan Bupati OKI

Halokantinews.com.OKI – Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel dikoordinatori Rinaldi Davinci melakukan aksi unjuk rasa dihalaman Kantor Pemkab OKI, “Mendesak Bupati OKI untuk Tidak Melakukan Rolling Jabatan dan Mendesak Bupati OKI untuk Tidak Membangun Kekuatan Politik Diakhir Masa Jabatannya”.

Menanggapi hal tersebut, Bupati OKI H. Muhammad Dja’far Shodiq secara langsung menyambut dan menyampaikan tanggapan secara langsung dihadapan para peserta aksi, Kamis (11/01/2024).

Terkait adanya isu pelantikan Bupati OKI H Muhammad Dja’far Shodiq mengatakan, isu pelantikan memang sudah ada sejak saya saya dilantik dan mengenai rolling itu hal biasa terjadi.

Lanjutnya Tanggal 4 November 2023 lalu saya menerima SK menjadi Plt Bupati OKI dan pada tanggal 2 Desember 2023 saya menerima SK sebagai bupati definitif dan dilantik sebagai Bupati OKI,

“Mengenai isu yang berkembang akan ada rolling itu hampir setiap hari ada informasi ada rolling dan itu “saya akui” bahwa saya akan mengadakan rolling, tapi rolling ini sesuai dengan aturan, apabila itu tidak sesuai aturan, tidak akan saya jalani, karena saya ingin menjalankan aturan, makanya itu prosesnya sangat panjang tidak bisa seketika,” terangnya.

Dijelaskan Shodiq, proses rolling itu sangat panjang dan tidak seketika, kalau yang dirolling itu eselon 3 dan 4 maka harus ada Baperjakat, kalau itu eselon 2 harus ada joping, itu harus saya lakukan karena kalau prosesnya baik inshaallah maka hasilnya juga baik demi kebaikan organisasi. Ternyata, disitu prosesnya dengan waktu yang singkat, jelasnya.

Dikatakan Shodiq, pada tanggal 15 Desember 2023 saya sudah menerima ijin untuk mengadakan joping atau rolling dari KASN, namun hingga akhir Desember 2023 itu tidak kita laksanakan. Karena Itu sebagai bentuk kehati-hatian saya untuk menempatkan diri supaya baik dalam organisasi, “ya kalaupun disitu ada isu untuk kepentingan pribadi, oo tidak lama lagi jabatan saya akan habis”, ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab OKI Gelar Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung