7.Jawaban dan pembuktian dari pihak pengguna anggaran kami tunggu dalam waktu 2 Minggu kedepan, dan agenda akan kami lanjutkan ke Kejagung RI dan BPK RI di Jakarta.
8.Mendesak pihak Kejari OKU memberikan jawaban dan tindak lanjut secara ril, terkait penggunaan keuangan daerah sesuai dengan SOP dan kewenangannya.
9.Kami sangat mendukung Kejari OKU dalam mengungkap Kasus tindak pidana Korupsi yang begitu berdampak kepada masyarakat Kabupaten OKU.
Ratusan Massa Aksi dari Aktivis OKU dan masyarakat OKU diterima langsung oleh Variska Ardina Qodriansyah SH, M.H., selaku Kasi Inteligen Kejaksaan Negeri OKU mewakili Choirun Parapat, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU.
Variska Ardina Qodriansyah, S.H., M.H., Kasi Inteligen Kejari OKU dihadapan ratusan massa aksi didepan Halaman Kantor Kejari OKU menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan – rekan peserta massa aksi damai yang telah melaksanakan demo secara tertib hari ini, saya hargai itu.
“Saya mewakili Kepala Kejaksaan Negeri OKU mengucapkan terima kasih kepada rekan – rekan sekalian, untuk pengaduan ini saya minta 2 orang utusan dari para peserta aksi untuk ke ruangan saya, untuk membicarakan lebih lanjut,”ujarnya.
“Dan saya harap apabila ada laporan itu, jangan hanya menyebutkan proyek, dana, diduga korupsi, mark – up dan fiktif. Tetapi tunjukan juga kesalahan dimana, sehingga dapat membantu kami,” tegasnya.
“Buktikan minimal 2 alat bukti, dan jelaskan dengan kami per item, yang mana pihak – pihak yang berkompeten, biar kami biar panggil semua,” pungkasnya. (Tim/Agus)