Sementara itu, Asisten 1 pada Setda Banyuasin, Aidil Fitriadi mengatakan bahwa persoalan ini akan kami sampaikan ke Bupati Banyuasin dan masyarakat akan mendapatkan hasilnya satu pekan kedepan, tandasnya.
Rusman selaku perwakilan masyarakat juga berharap agar persoalan ini segera bupati patuhi keputusan pengadilan tata usaha negara demi untuk rasa keadilan Masyarakat Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur jika tidak segera di turuti keinginan masyarakat satu pekan kedepan masyarakat akan datang lagi kesini dengan jumlah yang lebih banyak lagi dan kami akan menginap di kantor bupati, tegasnya.(Sn)
Editor : Aliaman