Satreskrim Polres Banyuasin Bongkar Gudang BBM Ilegal di Desa Durian Daun

Banyuasin, Hukum, Polri1034 Dilihat

Halokantinews.com.Banyuasin -Anggota Opsnal Unit II Satreskrim Polres Banyuasin melakukan pembongkaran gudang penyimpanan BBM ilegal di Desa Durian Daun, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Selasa (18/07/2023).

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa anggota Polres Banyuasin menemukan gudang penyimpanan BBM ilegal tanpa adanya pemiliknya.

Kemudian tim melakukan pulbaket di seputaran lokasi gudang untuk mengetahui pemilik gudang tersebut. “Setelah mengetahui indentitas pemilik gudang yang diketahui bernama Heru, anggota kita Polres Banyuasin. Melakukan pengecekan bersama pemilik ke dalam gudang,” ujarnya, Rabu (19/07/2023).

Dan ditemukan fakta bahwa gudang tersebut dalam keadaan kosong atau idak ada BBM. Hanya ada beberapa drum dan dirgen dalam keadaan kosong.Berdasarkan keterangan Heru, bahwa ia sudah tidak melakukan kegiatan penyimpanan BBM tersebut sejak 3 (tiga) minggu lalu.

Baca Juga :  Lima Terdakwa Penganiayaan Dan Perusakan Truck PT Key Key Diduga Diperlakukan Istimewa Oleh Oknum Jaksa, Penasehat Hukum Korban Desak Aswas Turun Tangan