Polsek Gelumbang Bersama Tim Gabungan Koramil 404-01 Gelumbang dan Satpol-PP Bongkar Lokasi BBM Ilegal

Halokantinews.com.Muara Enim — Mendapat informasi lokasi yang diduga tempat penampungan BBM ilegal di Desa
Sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim yang diterima dari masyarakat melalui nomor bantuan polisi (Banpol) Polda Sumsel kemudian diteruskan ke Polres Muara Enim dan Kapolres Muara Enim segera memerintahkan Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH untuk mengetahui kebenaran laporan tersebut.
Untuk itu, Polsek Gelumbang  bersama Tim gabungan Koramil 404-01/Gelumbang dan Sat Pol PP & Damkar Kecamatan Gelumbang membongkar gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM Ilegal di Desa Sigam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (12/06/2024).
Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH mengatakan, Saya bersama Anggota Polsek Gelumbang serta Jajaran Koramil 404-01/Gelumbang dibantu Sat Pol PP & Damkar Kecamatan Gelumbang, melakukan pengecekan lokasi gudang yang diduga tempat penimbunan BBM ilegal, setelah di cek ternyata memang benar gudang tersebut diduga tempat penimbunan BBM ilegal.
“Saat dilakukan penggerebekan, gudang tersebut sudah dalam keadaan kosong. Tidak ada lagi aktivitas di tempat tersebut, karena ini diduga gudang tempat penimbunan BBM ilegal maka kita bersama Anggota Polsek Gelumbang dibantu juga oleh Anggota Koramil 404-01/Gelumbang, Sat Pol PP dan Damkar Kecamatan Gelumbang melakukan pembongkaran tempat tersebut,” ujar Kapolsek Gelumbang.
Sambung Kapolsek, sementara menurut keterangan warga bahwa pemilik gudang tersebut bernama Suwandi dan saat ini sudah tidak ada lagi ditempat.
“Tindakan yang kami lakukan ini merupakan upaya Polda Sumsel dalam memberantas kegiatan ilegal, terkait penimbunan dan perdagangan BBM ilegal di wilayah Sumsel ini,” pungkas Kapolsek Gelumbang. (Red)
Editor: Aliaman
Baca Juga :  Muhammad Yunus Dosen Filsafat STAI Bumi Silampari Bedah Buku "Filosofi Teras"