Halokantinews.com.OKI – Penghujung Masa Jabatannya Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir H Muhammad Dja’far Shodiq menyerahkan DPA tahun 2024 senilai 2,6 triliun rupiah yang berisi instrumen kebijakan APBD 2024 yang difokuskan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap memperhatikan pengelolaan fiskal yang sehat serta berkelanjutan.
“Marilah bersinergi dan bahu-membahu dalam mengelola APBD secara baik agar dapat digunakan dengan maksimal,” tutur Bupati OKI.
Lanjutnya, Tahun 2024 ini merupakan tahun terakhir pemerintahan periode 2019-2024 sebagai Bupati OKI, sehingga seluruh pemangku kebijakan perlu mengoptimalkan APBD agar rencana pembangunan terlaksana dengan baik, harapnya.
Dia juga berpesan agar pelaksanaan anggaran tahun 2024 memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan yang baik sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“5 hal penting yang harus diperhatikan DPA dapat menjadi acuan strategis dalam realisasi program sehingga target kinerja dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran; mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP); meningkatkan kualitas belanja dan alokasi anggaran; belanja produktif dan efisiensi belanja operasional serta menjawab persoalan sesuai kewenangan dan porsi masing-masing,” ungkapnya.