Oknum Kades Seri Bandung Ogan Ilir Terbukti Korupsi Dana APBN Ketahanan Pangan, Oknum APH Diduga Masuk Angin

Halokantinews.com.Ogan Ilir – Kasus Dugaan Korupsi Dana Ketahanan Pangan yang bersumber dari dana APBN tahun 2022 oleh oknum Kepala Desa Seri Bandung M. Pansuri yang dilaporkan masyarakat sejak tanggal 17 Februari 2023 ke Polres Ogan Ilir dan ditangani oleh Unit Tipikor Polres Ogan Ilir sudah membuahkan hasil.

Atas proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Tipikor Polres Ogan Ilir tersebut, Masyarakat Desa Seri Bandung meminta kepada Polres Ogan Ilir agar segera memproses lebih lanjut oknum kepala desa tersebut karena sudah merugikan negara.

Sebelumnya dan berdasarkan informasi yang di terima oleh masyarakat bahwa Dana Ketahanan Pangan tahun 2022 tidak terealisasi. Setelah di laporkan oleh masyarakat kepala desa baru berniat untuk merealisasikan anggaran tersebut. Berdasarkan Audit dari Inspektorat Ogan Ilir kerugian negara mencapai 162 juta.

“Kami sebagai masyarakat meminta keadilan agar pihak Kepolisian Polres Ogan Ilir untuk memproses Kepala Desa Seri Bandung Kecamatan Tanjung Batu, tangkap dan penjarakan kades tersebut karena diduga sudah merugikan negara, tandas sumber ini kepada awak media.

Namun nyatanya oknum Polisi Tipikor Polres Ogan Ilir berinisial D tidak memiliki mental untuk memproses kasus tersebut lebih lanjut.

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara ke77, Gubernur Sumsel Harap Polri Semakin Dekat Dengan Masyarakat