Halokantinews.com.OKUS – Tersangka kasus korupsi alat kesehatan COVID – 19 atas nama LY hingga saat ini tidak kooperatif, dan pihak Kejari OKU Selatan telah melakukan pemanggilan terhadap LY sebanyak tiga kali. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan DR. Adi Purnama SH MH saat dilakukannya acara press release Senin 18 September 2023 di Aula Kejari OKU Selatan.
Press release ini sendiri dipimpin langsung oleh Kajari OKU Selatan. DR Adi Purnama, SH MH dan didampingi Kasi Intel. Aci Jaya Saputra, SH, juga Kasi BB Muhammad Assarofi, S.H.
Dalam press releasenya Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan. Dr. Adi Purnama, SH MH bahwa terhadap LY, pihak Kejari OKU Selatan telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, namun LY tidak mau kooperatif.