Kejari OKU Selatan Minta Tersangka Kasus Korupsi Dana Covid-19 Agar Kooperatif 

Halokantinews.com.OKUS – Tersangka kasus korupsi alat kesehatan COVID – 19 atas nama LY hingga saat ini tidak kooperatif, dan pihak Kejari OKU Selatan telah melakukan pemanggilan terhadap LY sebanyak tiga kali. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan DR. Adi Purnama SH MH saat dilakukannya acara press release Senin 18 September 2023 di Aula Kejari OKU Selatan.

Press release ini sendiri dipimpin langsung oleh Kajari OKU Selatan. DR Adi Purnama, SH MH dan didampingi Kasi Intel. Aci Jaya Saputra, SH, juga Kasi BB Muhammad Assarofi, S.H.

Dalam press releasenya Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan. Dr. Adi Purnama, SH MH bahwa terhadap LY, pihak Kejari OKU Selatan telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, namun LY tidak mau kooperatif.

Baca Juga :  Gerakan Pimpinan Muda Sriwijaya Desak Pj Gubernur Sumatera Selatan Bentuk Tim Investigasi Terkait Dugaan Skandal Pj Bupati Muba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *